Terkait Penindasan Muslim Uyghur, AS Batasi Perdagangan Lima Perusahaan China
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Pemerintahan Joe Biden pada hari Selasa (28/3) memberlakukan pembatasan perdagangan baru pada lima perusahaan China karena diduga membantu penindasan minoritas Muslim Uyghur, tetapi China menolak tuduhan itu sebagai "kebohongan" yang bertujuan untuk membatasinya.
Menurut laporan setengah tahun Hikvision 2021, setidaknya empat perusahaan yang menghadapi pembatasan baru adalah milik pembuat kamera pengintai China termasuk Luopu Haishi Dingxin Electronic Technology Co, Moyu Haishi Electronic Technology Co, Pishan Haishi Yong'an Electronic Technology Co dan Urumqi Haishi Xin'an Electronic Technology Co.
Yutian Haishi Meitian Electronic Technology Co Ltd juga ditambahkan. Hikvision tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Perusahaan-perusahaan tersebut “telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye penindasan China, penahanan massal sewenang-wenang dan pengawasan teknologi tinggi terhadap orang Uyghur dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya,” di wilayah Xinjiang, kata pernyataan Departemen Perdagangan dalam sebuah posting di Federal Register.
Juru bicara kementerian luar negeri China, Mao Ning, mengatakan Amerika Serikat “dengan sembrono menekan perusahaan China dengan kebohongan dan mempolitisasi bisnis normal dan kerja sama ekonomi” dan langkahnya ditujukan untuk mendestabilisasi Xinjiang dan menggunakan masalah tersebut untuk membatasi China.
“Gagasan bahwa ada yang disebut represi terhadap minoritas Muslim di Xinjiang telah lama dibantah,” kata Mao dalam jumpa pers reguler pada hari Rabu (29/3). Dia juga mengatakan bahwa China akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk membela hak dan kepentingan sah perusahaan China.
Ditambahkan ke daftar entitas berarti pemasok AS harus mendapatkan lisensi khusus dan sulit diperoleh sebelum mengirimkan barang ke perusahaan tersebut.
Amerika Serikat semakin sering menggunakan daftar tersebut untuk menargetkan perusahaan China.
Hikvision dimasukkan ke dalam daftar hitam perdagangan AS pada tahun 2019 karena terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran dalam penerapan apa yang dikatakan oleh kelompok hak asasi manusia dan aktivis Uyghur sebagai kampanye penindasan, penahanan sewenang-wenang massal oleh China, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap Uyghur dan Muslim lainnya di Xinjiang. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...