Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 12:45 WIB | Senin, 20 Januari 2014

Terkait TPPU Pemilu Kada, KPK Panggil Ulang Sekjen MK

Terkait TPPU Pemilu Kada, KPK Panggil Ulang Sekjen MK
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri Mahili Gaffar memenuhi panggilan KPK terkait kasus TPPU pemilukada di MK. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Terkait TPPU Pemilu Kada, KPK Panggil Ulang Sekjen MK
Janedri Mahili Gaffar saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait TPPU Pemilu Kada, KPK Panggil Ulang Sekjen MK
Janedri Mahili Gaffar saat memberikan penjelasan kepada wartawan.
Terkait TPPU Pemilu Kada, KPK Panggil Ulang Sekjen MK
Janedri Mahili Gaffar mengacungkan jempol kepada wartawan saat memasuki ruang tunggu KPK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri Mahili Gaffar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (20/1). Janedri dipanggil KPK untuk menjadi saksi Akil Mochtar terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan sengketa pemilukada di MK.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home