Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:38 WIB | Sabtu, 04 Januari 2025

Terlibat Pemerasan Warga Malaysia, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak. (Foto: dok. Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan imbas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia yang dilakukan anggota polisi pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung mulai pukul 11:00 WIB pada hari Selasa (31/12/2024) hingga pukul 04:00 WIB pada Rabu (1/1/2025).

"Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, kepada awak media di Jakarta, hari Rabu (1/1).

Dua orang lainnya yang mengikuti sidang tersebut adalah personel dengan jabatan kepala unit (kanit) dan kepala subdirektorat (kasubdit).

Anam mengatakan, personel dengan jabatan kanit juga dijatuhi sanksi pemecatan, tetapi identitasnya tidak diungkapkan. Sementara personel dengan jabatan kasubdit belum dijatuhi putusan. "Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (2/1)," katanya dikutip Antara.

Atas putusan pemecatan yang dijatuhkan terhadap Donald dan seorang kanit, kedua anggota Polri itu mengajukan banding. "Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada hari Selasa (31/12/2024).

Sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 orang anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia itu.

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home