Terpidana Anas Urbaningrum Diperiksa KPK terkait E-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terpidana Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (10/1).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.55 WIB mengenakan kemeja putih dan menutup wajahnya dengan menggunakan masker. Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola dan Informasi Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan, Sugiharto dalam kasus proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
Mantan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode tahun 2004-2009 itu sampai dengan malam ini masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan proyek KTP berbasis elektronik atau E-KTP dengan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp 6 triliun.
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...