Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 08:53 WIB | Minggu, 24 Juli 2016

Terpidana Mati, Merry Utami Dipindah ke Nusakambangan

Ilustrasi. Pesawat carter Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO yang membawa dua warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sesaat sebelum lepas landas di Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (4/3/2015). (Foto: Antara)

CILACAP, SATUHARAPAN.COM – Terpidana mati kasus narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) Merry Utami dilaporkan telah dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Tangerang, Banten, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Merry Utami yang dibawa dari Tangerang menggunakan mobil Transpas tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu, pukul 04.30 WIB, dengan pengawalan personel Brigade Mobile (Brimob).

Sesampainya di Dermaga Wijayapura, mobil Transpas tersebut langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus, selanjutnya Merry Utami dipindahkan ke Kapal Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan.

Informasi yang dihimpun dari petugas berpakaian preman di Dermaga Wijayapura, terpidana yang baru dipindahkan adalah Merry Utami, dan selanjutnya akan dibawa menuju Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengaku belum menerima laporan mengenai pemindahan Merry Utami ke Lapas Batu.

"Saya belum menerima laporan, kebetulan saya sedang di Jakarta. Kalau memang Merry Utami, kemungkinan akan ditempatkan ke lapas lain, kalau di Batu tidak mungkin karena dia itu perempuan," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Molyanto belum bisa dikonfirmasi terkait pemindahan terpidana mati Merry Utami.

Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home