Tersangka Genosida Rwanda Diekstradisi dari Norwegia
OSLO, SATUHARAPAN.COM – Pengadilan di Norwegia pada Rabu (3/9) memutuskan bahwa ekstradisi tersangka genosida 1994 di negara tersebut ke Rwanda bisa mulai dilakukan.
Eugene Nkuranyabahizi, seorang warga etnik Hutu Burundi berusia 41 tahun, tinggal di Norwegia sejak 1999, tempatnya ditangkap pada Mei tahun lalu.
“Kami akan segera melakukan ekstradisi ketika Pengadilan Banding (di kota Bergen, Norwegia) menyatakan semua kondisinya sudah memungkinkan,” kata Per Zimmer, jaksa penuntut dalam kasus tersebut kepada AFP.
Namun pengacara Nkuranyabahizi, John Christian Elden, mengatakan dia akan membawa keputusan tersebut di Mahkamah Agung, menurut kantor berita Norwegia, NTB.
“Kami yakin bahwa Pengadilan Banding telah mengambil kesimpulan keliru,” ujarnya kepada NTB.
Rwanda menginginkan Nkuranyabahizi untuk menjalani sidang atas berbagai tuduhan terlibat dalam genosida pada 1994, yang merenggut 800.000 nyawa.
Mantan guru tersebut dituduh terlibat dalam pembantaian di area Nkakwa dan Cyahinda, tempat 7.500 orang tewas pada April 1994.
Genosida Rwanda
Pembantaian di Rwanda, yang di dunia internasional juga dikenal sebagai genosida Rwanda, adalah sebuah pembantaian 800.000 suku Tutsi dan Hutu moderat oleh sekelompok ekstremis Hutu yang dikenal sebagai Interahamwe yang terjadi dalam periode 100 hari pada tahun 1994.
Rwanda sendiri adalah sebuah negeri berpenduduk 7,4 juta jiwa dan merupakan negara terpadat di Afrika Tengah.
Peristiwa ini bermula pada tanggal 6 April 1994, ketika Presiden Rwanda, Juvenal Habyarimana menjadi korban penembakan saat berada di dalam pesawat terbang. Beberapa sumber menyebutkan Juvenal Habyarimana tengah berada di dalam sebuah helikopter pemberian pemerintah Prancis. Saat itu, Habyarimana yang berasal dari etnis Hutu berada dalam satu heli dengan presiden Burundi, Cyprien Ntarymira. Mereka baru saja menghadiri pertemuan di Tanzania untuk membahas masalah Burundi. Sebagian sumber menyebutkan pesawat yang digunakan bukanlah helikopter melainkan pesawat jenis jet kecil Dassault Falcon.
Disinyalir, peristiwa penembakan keji itu dilakukan sebagai protes terhadap rencana Presiden Habyarimana untuk masa depan Rwanda. Habyarimana berencana melakukan persatuan etnis di Rwanda dan pembagian kekuasaan kepada etnis-etnis itu. Rencana itu telah disusun setahun sebelumnya, seperti tertuang dalam Piagam Arusha (Arusha Accord) pada tahun 1993. Untuk diketahui, Habyarimana menjadi presiden Rwanda sejak tahun 1993. Sebelumnya ia menempati posisi sebagai Menteri Pertahanan Rwanda. (AFP/wikipedia)
Artikel satuharapan.com tentang kasus Genosida di Rwanda dapat Anda baca di:
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...