Tersangka I Putu Sudiartana Bungkam Usai Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka I Putu Sudiartana enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (10/8).
Anggota non aktif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Demokrat tersebut diperiksa sebagai saksi atas tersangka Suprapto mantan Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat dengan dugaan menerima suap pengurusan anggaran di DPR untuk alokasi pembangunan 12 rusa jalan di Provinsi Sumatera Barat
“Saya diperiksa sebagai saksi saja,” kata I Putu Sudiartana saat keluar dari gedung KPK.
I Putu Sudiartana keluar sekitar pukul 18.46 WIB dan langsung menuju ke mobil setelah menjalani pemeriksaan sejak siang.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) I Putu Sudiartana, Noviyanti, Suprapto, serta pihak swasta Yogan Askan dan Suhemi di tempat yang berbeda pada awal bulan Juli lalu.
Sudiartana diduga telah menerima uang sejumlah Rp 500 juta dengan tiga kali transaksi melalui transfer dalam jumlah Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 50 juta. Pemberian tersebut diduga dalam rangka memperlancar dan menyetujui pengajuan anggaran pembangunan 12 ruas jalan di DPR.
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...