Tersangka Teroris di Batu, Malang, Terpapar Radikalisme dari Medsos
Disebutkan, dia pernah belajar merakit bom di kamar rumahnya, dan sempat meledak.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Densus 88 Anti Teror Polri mengungkap awal mula tersangka terorisme yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur, berinisial HOK (19 tahun), terpapar paham radikalisme hingga timbul niat membuat bom bunuh diri.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen Aswin Siregar, menjelaskan bibit radikalisme timbul dalam diri HOK saat bergabung ke dalam grup paham radikal pada November 2023. Dia berinteraksi dengan seseorang di media sosial tersebut hingga akhirnya diajak masuk ke dalam grup berbayar.
“Di dalam grup tersebut tersangka HOK mendapatkan banyak sekali video terkait propaganda ISIS atau Daulah Islamiyah seperti eksekusi dan peperangan ISIS, baiat dan bagaimana tindakan-tindakan dan aktivitas ISIS sesuai dengan syariat Islam. Jadi konten itu didapat dari sebuah grup medsos,” kata Aswin saat konferensi pers Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, hari Senin (5/8/2024).
HOK masih merasa penasaran dengan Daulah Islamiyah hingga terdorong mengikuti dua channel media sosial Telegram yang merupakan media penyebaran ajaran radikal internasional. Diketahui channel itu dibuat oleh seseorang di luar negeri.
Dari dua channel itu, lanjut Aswin, HOK diberikan pemahaman bahwa pemerintah yang tidak menganut sistem hukum Islam harus diperangi. HOK juga mendapatkan seri ajaran Daulah Islamiyah.
“HOK juga mendapatkan video tutorial mendapatkan bahan-bahan peledak, lagu-lagu berisi propaganda,” kata Aswin.
Tak berhenti sampai di situ, pada bulan April-Mei 2024 HOK melakukan pembelian sejumlah bahan untuk membuat bom. Dia pun sempat merakit bom hingga meledak di dalam kamar.
Lambat laun, orangtua HOK akhirnya mengetahui aksi HOK mulai mengarah pada aksi terorisme setelah membeli 20 liter zat kimia pada Mei 2024. Saat itu, orangtua meminta HOK berhenti karena dipandang sudah keluar dari jalur yang benar.
“Saat orangtuanya bertanya apa yang meledak, HOK ini menjawab dia lagi main petasan di dalam kamar. Kamar HOK memang selalu tertutup dan keluarganya dilarang untuk masuk ke dalam,” ungkap Aswin.
Aswin menegaskan, saat ini penyidik Densus 88 masih melakukan profiling jaringan medsos yang diikuti oleh HOK itu. Di sisi lain, dia mengimbau agar orangtua mengawasi anaknya secara penuh.
“Dari sini semua proses terjadi terhadap seorang remaja dari mulai dapat info sampai termotivasi melakukan bom bunuh diri sekitar 6-7 bulan saja,” kata dia.
HOK ditangkap saat hendak membuang bahan kimia untuk perakitan bom. "Orang tua sudah dikembalikan dan orangtua tidak terlibat dengan jaringan terorisme. Jadi saat membuat ledakan berada di dalam kamar yang sering ditutup, orangtua tidak boleh ada yang masuk ke dalam kamar, sehingga disimpan rapi dan tertutup oleh yang bersangkutan," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Pemerhati Lingkungan Tolak Kekah Keluar Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menolak h...