Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 07:14 WIB | Selasa, 14 September 2021

Tersangka Teroris Jaringan Al-Qaeda, Abu Rusdan, Ditangkap Densus 88

Dia pernah dihukum tahun 2003 dan terkait melindungi Ali Gufron, jaringan Al-Qaeda dan Jamaah Islamiyah.
Tersangka Teroris Jaringan Al-Qaeda, Abu Rusdan, Ditangkap Densus 88
Abu Rusdan, tengah, dikawal oleh petugas keamanan setelah sidang di pengadilan negeri di Jakarta, Senin, 3 November 2003 ini. (Foto: dok. AP/Tatan Syuflana)
Tersangka Teroris Jaringan Al-Qaeda, Abu Rusdan, Ditangkap Densus 88
Abu Rusdan dalam foto 16 Maret 2007 ketika diwawancarai AP di Kudus, Jawa Tengah. (Foto: dok. AP/Chris Brumitt)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Detasemen Khusus Anti Teror Polri menangkap seorang terpidana militan dan tersangka pemimpin kelompok terkait Al-Qaeda terkait dugaan terlibat serangkaian pemboman masa lalu, kata polisi, hari Senin (13/9).

Abu Rusdan ditangkap pada Jumat (10/9) malam di Bekasi, Jawa Barat bersama tiga tersangka anggota Jemaah Islamiyah lainnya, kata juru bicara polisi, Ahmad Ramadhan dikutip AP.

"Dia saat ini diketahui aktif di antara pimpinan jaringan Jamaah Islamiyah yang melanggar hukum," kata Ramadhan.

Pihak berwenang Indonesia menganggap Abu Rusdan sebagai tokoh kunci dalam Jemaah Islamiyah, yang telah ditetapkan Amerika Serikat sebagai kelompok teroris. Jaringan bayangan kelompok teroris di Asia Tenggara itu secara luas disalahkan atas serangan di Filipina dan Indonesia, termasuk pemboman tahun 2002 di pulau Bali yang menewaskan 202 orang, sebagian besar turis asing.

Ramadhan menggambarkan penangkapan itu sebagai bagian dari tindakan keras nasional yang lebih luas terhadap kelompok tersebut. Polisi masih mencari tersangka anggota lainnya, mengikuti petunjuk bahwa kelompok itu merekrut dan melatih anggota baru di Indonesia.

Abu Rusdan (61 tahun) lahir di Jawa Tengah, dan divonis penjara pada tahun 2003 karena melindungi Ali Ghufron, seorang militan yang kemudian dihukum dan dieksekusi karena melakukan serangan bom Bali.

Setelah dibebaskan dari penjara pada tahun 2006, Rusdan berkeliling Indonesia memberikan pidato dan khotbah berapi-api yang diunggah puluhan ribu tampilan di YouTube. Dalam satu rekaman khotbah, dia memuji Afghanistan sebagai “tanah jihad”, negara tempat dia sebelumnya berlatih dengan kelompok-kelompok militan lainnya.

Densus 88 telah menangkap 53 tersangka anggota Jemaah Islamiyah dalam beberapa pekan terakhir di 11 provinsi berbeda.

Pengadilan Indonesia melarang kelompok tersebut pada tahun 2008 dan tindakan keras yang terus menerus oleh pasukan keamanan negara dengan dukungan dari AS dan Australia telah membantu melemahkan jaringan militan.

Seorang juru bicara Badan Intelijen Nasional Indonesia, Wawan Hari Purwanto, mengatakan dalam sebuah pernyataan video awal bulan ini bahwa setelah pengambilalihan Taliban di Afghanistan, para pejabat telah meningkatkan upaya mereka dalam deteksi dini dan pencegahan “terutama terhadap kelompok teroris yang memiliki hubungan ideologi dan jaringan dengan Taliban.”

Tindakan keras kontra terorisme Indonesia telah berlangsung selama berbulan-bulan. Pada tahun lalu, para pejabat Indonesia mengatakan pasukan kontra terorisme telah menangkap puluhan militan dan tersangka anggota Jemaah Islamiyah (JI), termasuk pemimpin militernya, Zulkarnaen, yang telah dicari selama lebih dari 18 tahun.

Serangan militan terhadap orang asing di Indonesia sebagian besar telah digantikan dalam beberapa tahun terakhir dengan serangan yang lebih kecil dan tidak terlalu mematikan yang menargetkan pemerintah, terutama polisi dan pasukan keamanan, yang terinspirasi oleh taktik kelompok Negara Islam (ISIS) di luar negeri. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home