Thailand Tangkap 1,3 Juta Kilogram Ikan Nila Invasif Yang Merusak
Tahiland berusaha membasmi ikan nila blackchin yang dinilai merusak lingkungan.
BANGKOK, SATUHARAPAN.COM-Thailand telah menjaring lebih dari 1,3 juta kilogram ikan nila blackchin yang sangat merusak, kata pemerintah pada Selasa (3/9), saat berjuang untuk membasmi spesies invasif tersebut.
Kawanan ikan nila blackchin, yang dapat menghasilkan hingga 500 ekor anakan sekaligus, telah ditemukan di 19 provinsi Thailand, merusak ekosistem di sungai, rawa, dan kanal dengan memangsa ikan kecil, udang, dan larva siput.
Selain dampak ekologis, pemerintah khawatir tentang dampaknya terhadap industri budidaya ikan yang penting di kerajaan tersebut.
"Dari Februari hingga 28 Agustus, 1.332.000 kilogram ikan nila blackchin ditangkap -- 590.840 kilogram dari sumber air alami dan 743.550 kilogram dari kolam penangkaran," kata Nattacha Boonchaiinsawat, wakil presiden komite parlemen yang dibentuk untuk mengatasi penyebaran ikan tersebut.
"Kami berbicara dengan penduduk setempat dan mengetahui bahwa penyebaran ikan nila semakin parah -- mereka menemukannya di kanal-kanal kecil, yang sebelumnya tidak terjadi," tambahnya.
Wabah ikan nila akan merugikan ekonomi Thailand setidaknya 10 miliar baht (US$293 juta), kata Nattacha.
Ikan tersebut, yang berasal dari Afrika Barat, pertama kali ditemukan di sungai-sungai Thailand pada tahun 2010 sebelum menyebar dengan cepat pada tahun 2018, dan sekarang juga ditemukan di negara bagian Florida di Amerika Serikat dan di Filipina.
Pada bulan Juli, pemerintah Thailand menyatakan pemberantasan spesies tersebut sebagai prioritas nasional.
Masih belum jelas bagaimana ikan tersebut sampai di Thailand, tetapi laporan media lokal mengatakan ikan tersebut mungkin diimpor oleh sebuah perusahaan dari Ghana pada tahun 2010.
Penyelidikan parlemen sedang dilakukan untuk menentukan penyebab serangan tersebut, kata Nattacha.
Pemerintah Thailand telah mendorong penduduk setempat untuk menangkap ikan tersebut, dengan menawarkan untuk membayar orang-orang sebesar 15 baht (setara Rp 7.500) per kilogram.
Pemerintah juga telah menetapkan 75 area penjualan di seluruh negeri tempat ikan tersebut dapat dijual.
Pihak berwenang telah melepaskan spesies predator untuk memburu ikan nila dan juga mengembangkan ikan nila blackchin yang dimodifikasi secara genetik untuk menghasilkan keturunan yang mandul.
Sebuah panel sains PBB memperingatkan tahun lalu bahwa ikan nila menyebar lebih cepat dari sebelumnya, merusak tanaman, menyebarkan penyakit, dan menjungkirbalikkan ekosistem.
Lebih dari 37.000 spesies asing telah berkembang biak jauh dari tempat asal mereka, mengakibatkan kerugian lebih dari US$400 miliar per tahun dalam bentuk kerusakan dan hilangnya pendapatan, kata panel PBB. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
MUI: Operasi Kelamin Tak Ubah Status Seseorang dalam Hukum A...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengomentari v...