Tidak Ada Calon, Pilkades Wates Batal Dilakukan
TEMANGGUNG, SATUHARAPAN.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memastikan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wates, Kabupaten Temanggung, batal dilakukan karena tidak ada calon yang mendaftar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, di Temanggung, Senin (25/11/2019), mengatakan 216 desa di Kabupaten Temanggung akan menggelar pilkades serentak 9 Januari 2020. Namun, satu desa dipastikan batal, yakni Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo.
“Pendaftaran bakal calon kades diperpanjang hingga 6 November 2019, namun tidak ada satu pun yang mendaftar, sehingga tidak mungkin melaksanakan pilkades bersama sejumlah desa lain pada 9 Januari mendatang,” katanya.
Panitia pemilihan desa memperpanjang pendaftaran hingga 6 November 2019 karena tidak ada bakal calon yang mendaftar pada masa pendaftaran yang berakhir pada 24 Oktober 2019.
“Hingga masa pendaftaran perpanjangan ditutup, juga tidak ada satu pun bakal calon kades yang mendaftar,” katanya.
Agus mengatakan karena pilkades batal digelar, kades Wates akan diisi pejabat kades dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga pelaksanaan pilkades berikutnya.
“Paling tidak diisi pejabat kades sekitar dua tahun, karena pelaksanaan kades serentak gelombang berikutnya digelar dua tahun lagi,” ia menambahkan.
Selain Desa Wates, katanya, Dinpermades juga memantau tahapan pilkades Desa Pesatren Kecamatan Wonoboyo, karena dari dua bakal calon yang mendaftar, satu orang mengundurkan diri. Karena syarat minimal pilkades diikuti dua calon, pendaftaran bakal calon di desa tersebut diperpanjang hingga 5 Desember 2019. (Ant)
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...