Tidak Hadiri Pelantikan Jokowi, Anggota Golkar Kena Sanksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Seluruh Anggota Fraksi Partai Golkar diwajibkan hadir dalam acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019, pada Senin (20/10). Anggota yang tidak hadir akan diberikan sanksi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komarudin dalam jumpa pers di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10).
"Saya menegaskan seluruh Anggota Fraksi Partai Golkar wajib menghadiru acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019, Joko Widodo-Jusuf Kalla, pada (20/10) besok, dengan tepat waktu," kata Ade.
"Anggota Fraksi Partai Golkar yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi," dia menambahkan.
Menurut Ade, kehadiran dalam acara tersebut sangat penting, terkait dengan kerjasama antara legislatif dan eksekutif. Dia pun membantah berita yang menginformasikan akan adanya pemboikotan dalam acara Pelantikan Jokowi-JK.
Saat diminta tanggapannya terkait pertemuan antara Prabowo dan Joko Widodo, pada Jumat (17/10), Ketua Fraksi Partai Golkar DPR itu menyampaikan fraksi partai berlambang pohon beringin itu menyambut baik. Menurut dia, hal tersebut memang sudah sewajarnya terjadi untuk memberikan contoh yang baik. “Komunikasi politik merupakan kunci keberhasilan agenda politik,” ujar dia.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...