Tiga Faktor Kunci Majukan Transformasi Digital RI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia, Fajrin Rasyid menjelaskan tiga elemen kunci dalam memajukan transformasi digital di Indonesia, yakni teknologi, masyarakat dan proses.
"Kalau bicara soal transformasi digital, kuncinya menurut kami adalah tiga hal, yakni teknologi, 'people' dan proses. Jadi bukan hanya soal teknologinya. Teknologi bisa datang dan pergi. Tetapi 'people' dan proses itu barangkali justru yang menjadi tantangan atau challenge," ungkap Fajrin dalam seminar bertajuk 'Sustainable Governance: Digital Transformation as a Game Changer, Ethical Culture as a Value Keeper' di Jakarta, Kamis (30/11).
Fajrin menuturkan bahwa urgensi dari ketiga elemen utama transformasi digital tersebut dapat dilihat dalam penelitian yang menyatakan bahwa satu dari tiga pengguna layanan digital di Indonesia, adalah pengguna yang baru menggunakan layanan digital, baik itu e-commerce dan lainnya selama masa pandemi COVID-19.
"Dan sekarang pandemi sudah usai, 90 persen dari pengguna digital tadi terus menggunakan layanan digital. Tentu kita mulai beraktivitas secara luring, mulai kembali belanja secara luring, tapi saya yakin di sini bapak dan ibu sekalian, masih tetap kadang-kadang pesan makanan via daring. Jadi itu kenyataannya," lanjut Fajrin.
Selain itu kata Fajrin, jumlah pengguna internet Indonesia sudah lebih dari 200 juta. Ekonomi digital Indonesia juga dalam lima tahun itu tumbuh dua kali lipat, dari 70 miliar dolar AS (2021) ke 146 miliar dolas AS (2025).
"Kemudian dari sisi, ekonomi, gross domestic product (GDP), dan lain sebagainya juga peningkatan sangat signifikan dibuat oleh salah satunya digital transformation. Jadi ini adalah wajib bagi semua orang, termasuk kita sendiri," ungkap Fajrin.
Lebih lanjut, kata Fajrin, keamanan siber juga mesti menjadi perhatian karena menjadi salah satu tantangan dalam transformasi digital.
"Soal cyber security, itu jadi satu tantangan juga. Jadi, bagaimana kita me-manage data, yang kita miliki, data pelanggan, data vendor, data keuangan, dan lain sebagainya, untuk barangkali dimanfaatkan untuk bagaimanapun, tetap bisa menjaga agar data tersebut aman," kata Fajrin.
Kalau kemudian bocor, kata Fajrin, sekarang sudah ada undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang akan efektif berlaku Oktober tahun 2024.
"Ini (teknologi, people dan proses) menjadi sesuatu yang harus di-manage secara risiko dan secara governance," imbuhnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerapan tata kelola atau governansi sangat penting untuk memperkuat industri jasa keuangan dan pelindungan konsumen khususnya dalam era digitalisasi sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut bahwa transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek pelindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisasi dampak negatif.
“Semakin banyak aspek teknologi digital berada di dalam sektor industri itu maka risiko menjadi termultiplikasi (semakin banyak). Kemudian pada gilirannya justru membutuhkan aspek pemahaman yang jelas tentang governance and risiko, kalau mau sustainable,” kata Mahendra dalam seminar bertajuk 'Sustainable Governance: Digital Transformation as a Game Changer, Ethical Culture as a Value Keeper' di Jakarta, Kamis (30/11).
Pada tahun 2023, pihaknya telah meluncurkan empat peta jalan (roadmap) bagi industri jasa keuangan unuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta integritas sektor jasa keuangan.
“Saya lihat dalam seluruh 'roadmap' tadi itu, benang merahnya adalah tiga kata kunci yang kemudian ingin menuju kepada satu objective yaitu governance, integritas, dan etik menuju sustainability (keberlanjutan),” ujar Mahendra.
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...