Tiga Hal Penting dalam Pilkada
PALU, SATUHARAPAN.COM - Ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dalam penyelenggaran pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
"Tiga komponen penting itu adalah pemilih (voters), peserta (kontestan pilkada), dan akuntabilitas publik," katanya kepada Antara di sela kunjungannya ke Palu, baru-baru ini.
Jimly menjelaskan, pemilih yang memberikan hak suara, wajib mendapatkan informasi ataupun bayangan sistem kode etik penyelenggara pemilu.
Berkaitan dengan peserta, Jimly menggambarkan, jika dalam pemilihan legislatif, peserta sudah merupakan kandidat, tetapi untuk pilkada atau pilpres, peserta tidak sama dengan kandidat karena peserta adalah pasangan calon. "Pasangan calon jelas punya hak untuk dilayani oleh penyelenggara pemilu, termasuk partai politik sebagai peserta dalam hal partainya sebagai pengusung," dia mengungkapkan.
Jimly menambahkan, status partai dalam pilkada bukan peserta, bukan pula calon, tetapi mereka adalah pihak yang terkait dengan kepentingan calon. "Jadi, saudara perwakilan partai atau pasangan calon wajib dilayani KPU dan Bawaslu sebaik-baiknya," ujarnya.
Komponen ketiga adalah akuntabilitas publik. Hal ini berhubungan dengan prinsip undang-undang keterbukaan informasi publik. Karena semua aparat penyelenggara pemilu harus transparan.
Jimly menekankan sebagai pelayan publik, penyelenggara pemilu harus akrab dan dekat dengan semua pihak. Namun, akrab dan dekat dalam hal ini tidak boleh berpihak pada satu orang atau satu kelompok tertentu.
"Tidak boleh berpihak," kata Jimly. (Ant)
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...