Tiga Kecamatan Terluar Kekurangan Guru
TERNATE, SATUHARAPAN.COM – DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, meminta agar pemkot setempat segera menuntaskan berbagai masalah kekurangan tenaga guru di tiga kecamatan terluar, menyusul banyaknya keluhan yang disampaikan warga setempat.
"Semestinya kecamatan itu mendapatkan pelayanan pendidikan seperti kecamatan lain di Ternate, agar mereka tidak terasingkan oleh Pemkot Ternate," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif di Ternate, Senin (21/1).
Nurlaela mengatakan, harus ada pemerataan guru pada 2019 agar murid bisa mendapatkan pendidikan yang layak seperti kecamatan lain di dalam Kota Ternate.
"Sekolah di tiga kecamatan itu masih kekurangan guru mata pelajaran, karena itu kami dari Komisi III terus mendorong terkait dengan program pemerintah melalui Dinas Pendidikan setempat," kata Nurlaela.
Dia mengatakan, DPRD Kota Ternate khususnya Komisi III tetap mendorong masalah ini agar secepatnya bisa diselesaikan agar tidak ada lagi kekurangan guru di kecamatan terluar Ternate.
Dia berharap Dinas Pendidikan harus melihat masalah pendidikan di tiga kecamatan terluar yakni Kecamatan Hiri, Moti, dan Batang Dua supaya masalah ini bisa berakhir dengan cepat.
Sebelumnya, Pemkot Ternate mengharapkan pegawai honorer khususnya tenaga guru yang telah mengabdikan diri dapat diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meskipun belum ada kebijakan pengangkatan pegawai P3K tersebut.
Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman ketika dikonfirmasi menyatakan, saat ini sedang diperjuangkan nasib honorer khususnya tenaga guru yang sudah lama mengabdikan diri.
"Lebih baik diproritaskan guru K2 (guru honorer kategori 2 yang sudah mengabdi 15 tahun lebih dan berusia lebih dari 35 tahun. Red) dan jika digabungkan dengan umum untuk ikut P3K, berarti K2 tidak bisa dapat secara keseluruhan, karena secara manusiawi mereka sampai sekarang ini aktif menjalankan tugasnya seperti di Kecamatan Batang Dua, daerah yang jauh di sana yang mayoritasnya agama non-Muslim dan mereka itu yang harus diangkat menjadi P3K," katanya
Soal pengangkatan K2 yang ada, jika mereka tidak diakomodir dengan baik maka yang menjabat sebagai K2 itu akan semakin sulit untuk membangun karier seterusnya. Maka dari itu, harus dilihat kembali penerapan P3K-nya supaya bisa dijelaskan kembali. (Antaranews.com)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...