Tiga Meninggal Tersayat Benang Layang-layang di India
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM - Dua anak dan seorang pria tewas di ibu kota India setelah leher mereka tersayat benang gelasan yang digunakan untuk menerbangkan layang-layang saat perayaan Hari Kemerdekaan.
Tragedi itu memicu pemerintah Delhi pekan ini untuk mengeluarkan larangan produksi, penjualan dan penyimpanan benang gelasan yang digunakan untuk mencoba memutuskan layang-layang lawan.
Pemerintah mengatakan siapa pun yang tertangkap memiliki benang tersebut, yang dikenal sebagai manjha oleh warga setempat, terancam hukuman lima tahun penjara dan denda 100.000 rupe (sekitar Rp 19,6 juta).
Kedua anak itu, berusia empat dan enam tahun, tewas dalam insiden terpisah di New Delhi pada Senin setelah mereka mengeluarkan kepala mereka dari sunroof pada mobil mereka.
“Anak-anak tersebut mengeluarkan kepala mereka dari sunroof ketika mereka terlilit benang mematikan itu,” kata Pushpender Kumar, deputi komisaris polisi Delhi barat, kepada AFP, hari Rabu (17/8).
Seorang pria 22 tahun juga tewas karena terlilit benang ketika dia sedang mengendarai sepeda motornya di sebuah jalan layang di New Delhi, kata seorang petugas lain.
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...