Tiket KA Lebaran 2019 Sudah Bisa Dipesan Mulai Selasa (26/2)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menyambut Idul Fitri 1440 H/2019, yang diperkirakan akan jatuh pada 5-6 Juni 2019, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan tiket kereta api untuk mudik Lebaran tahun ini bisa mulai dipesan Selasa (26/2).
“PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan penjualan tiket sejak H-90 (90 hari sebelum keberangkatan). Karena itu, pada tanggal 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, KAI mulai melakukan penjualan tiket keberangkatan 26 Mei 2019 (H-10 Lebaran),” bunyi siaran pers PT KAI yang diterima Minggu (24/2) siang.
Pemesanan dapat dilakukan di website www.kai.id, KAI Access, mulai pukul 00.00 WIB, sedangkan untuk channel eksternal menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing mitra penjualan tiket KAI.
PT KAI memperkirakan puncak Arus Mudik akan terjadi Rabu, 29 Mei 2019 (H-7) dan puncak Arus Balik diperkirakan akan terjadi pada Minggu, 9 Juni 2019 (H+3). Hal ini terkait dengan masa libur nasional dan cuti bersama pada 1-9 Juni 2019. Sementara pada 31 Mei (Jumat) menjadi hari kejepit karena sehari sebelumnya (30 Mei) merupakan Hari Libur Kenaikan Isa Almasih.
Berikut adalah tabel detail waktu dibukanya penjualan tiket dan waktu keberangkatan:
Tanggal Mulai Dibukanya Penjualan Tgl Keberangkatan
25 Februari 2019 H-10 26 Mei 2019
26 Februari 2019 H-9 27 Mei 2019
27 Februari 2019 H-8 28 Mei 2019
28 Februari 2019 H-7 29 Mei 2019
1 Maret 2019 H-6 30 Mei 2019
2 Maret 2019 H-5 31 Mei 2019
3 Maret 2019 H-4 1 Juni 2019
4 Maret 2019 H-3 2 Juni 2019
5 Maret 2019 H-2 3 Juni 2019
6 Maret 2019 H-1 4 Juni 2019
7 Maret 2019 H1 5 Juni 2019
8 Maret 2019 H2 6 Juni 2019
9 Maret 2019 H+1 7Juni 2019
10 Maret 2019 H+2 8 Juni 2019
11 Maret 2019 H+3 9 Juni 2019
12 Maret 2019 H+4 10 Juni 2019
13 Maret 2019 H+5 11 Juni 2019
14 Maret 2019 H+6 12 Juni 2019
15 Maret 2019 H+7 13 Juni 2019
16 Maret 2019 H+8 14 Juni 2019
17 Maret 2019 H+9 15 Juni 2019
18 Maret 2019 H+10 16 Juni 2019
PT KAI juga menginformasikan, bahwa selama Lebaran 2019, PT KAI mengoperasikan 356 KA Reguler, dan 50 KA Tambahan, total mencapai 406 KA.
“Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3 persen dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 393 KA,” kata Dirut PT KAI Edi Sukmono.
Setiap hari, KAI menyediakan 247.010 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh, dan KA Lokal yang pada 2019 mengalami kenaikan sebanyak 5 persen dari tahun sebelumnya yaitu 236.210 tempat duduk.
PT KAI, menyediakan 50 KA tambahan selama Lebaran 2019 yang dapat dipesan mulai H-60. Penambahan KA ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang KA pada masa arus mudik dan balik lebaran 2019.
50 KA Tambahan Lebaran 2019 tersebut terdiri atas 27 KA Eksekutif & Bisnis, 11 KA Ekonomi Non PSO, 4 KA Ekonomi PSO, dan 8 KA yang memanfaatkan rangkaian idle.
Direktur Utama PT KAI Edi Sukmono mengimbau masyarakat agar dapat merencanakan perjalanannya jauh-jauh hari untuk mendapatkan kepastian tiket perjalanan mudik dan balik Lebaran 2019.
Selain itu, Edi berharap bagi penumpang yang telah mendapatkan kode bayar, agar segera melakukan pembayaran dalam waktu 60 menit, karena jika tidak maka tiket yang ia pesan akan terjual kembali.
“KAI juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar membeli tiket lebaran di channel resmi KAI, atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI, tujuannya untuk menghindari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar,” kata Edi.
Edi berharap, masyarakat dapat menjadikan kereta api sebagai moda transportasi pilihannya pada Angkutan Lebaran tahun ini. (setkab.go.id)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...