Tiket Masuk TMII Naik pada 31 Desember
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Bagian Humas TMII, Jerri Lahama, mengatakan tiket masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 30.000 per orang. Pemberlakuan tarif masuk itu mulai berlaku pukul 15.00 hingga 00.00 dini hari pada 31 Desember nanti.
Jerri menambahkan, pihaknya telah memberlakukan penyesuaian tarif tiket masuk pengunjung TMII sejak 19 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016.
"Pada 19 Desember 2015 sampai 3 Januari 2016 ada kenaikan tarif masuk pengunjung sebesar Rp 5.000 dari tarif normal Rp 10.000. Khusus 31 Desember tarif pengunjung naik jadi Rp 30.000 per orang. Untuk kendaraan tetap, tidak ada kenaikan," kata Jerri, di Jakarta, seperti dikutip dari beritajakarta.com, hari Jumat (25/12).
Untuk itu, kata Jerri, kenaikan tarif diberlakukan sehubungan dengan optimalisasi event atau kegiatan menjelang pergantian tahun di antaranya, pesta kembang api dan pesta obor serta panggung dangdut.
"Acara-acara di tahun baru kita optimalkan. Pesta kembang api, nanti 4.500 tembakan durasi relatif 15 menit yang tersebar di empat titik pelontaran, di Kepulauan Borneo, Taman Budaya Tionghoa, Panggung Utama Monumen KTT Non-blok, Kepala Burung Irian. Kemudian ada pesta obor di Archipelago, setiap anjungan bakal ada acara, pertunjukan Candi Bentar dan Anjungan Jawa Tengah," kata dia.
Lewat pukul 00.00, sambungnya, tarif tiket masuk pengunjung kembali menjadi Rp 15.000. Tarif tersebut berlaku sampai 3 Januari 2015. Mulai 4 Januari dan seterusnya harga tiket masuk pengunjung kembali normal yakni Rp 10.000.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...