TikTok Hapus Video Propaganda ISIS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Aplikasi media sosial TikTok menghapus akun yang memposting video propaganda ISIS, seorang karyawan perusahaan mengatakan pada Selasa (22/10).
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance, mengklaim memiliki sekitar 500 juta pengguna secara global tahun lalu, menjadikannya salah satu aplikasi sosial paling populer.
Seorang karyawan di TikTok mengatakan kepada AFP bahwa sekitar 10 akun telah dihapus karena memposting video.
"Hanya satu dari video itu yang memiliki tampilan yang mencapai dua digit sebelum diturunkan," kata staf yang menolak disebutkan namanya.
Video-video itu menampilkan mayat-mayat yang diarak di jalan-jalan dan para pejuang ISIS dengan senjata, menurut Wall Street Journal, yang pertama kali melaporkan berita itu pada hari Senin (21/10).
Wall Street Journal mengatakan posting tersebut berasal dari sekitar dua lusin akun, yang diidentifikasi oleh perusahaan intelijen media sosial Storyful.
"Konten yang mempromosikan organisasi teroris sama sekali tidak memiliki tempat di TikTok," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan melalui e-mail ke AFP.
"Kami secara permanen melarang akun dan perangkat terkait tersebut segera setelah diidentifikasi, dan kami terus mengembangkan kontrol yang lebih kuat untuk secara proaktif mendeteksi aktivitas mencurigakan," katanya.
"Kekhalifahan" yang dideklarasikan ISIS di Irak dan Suriah runtuh pada bulan Maret, tetapi kelompok itu tetap aktif di beberapa negara di Timur Tengah, Afrika dan Asia, serta masih menginspirasi para jihadis melalui kehadiran online.
Platform TikTok, yang memungkinkan pengguna untuk membuat dan berbagi video berdurasi 15 detik, sangat populer di kalangan remaja.
"Tidak seperti platform lain, yang berpusat di sekitar pertemanan atau komunitas pengguna, TikTok didasarkan pada keterlibatan dengan aliran konten baru yang tidak pernah berakhir," kata Darren Davidson, kepala editor Storyful.
"Posting-posting ISIS melanggar kebijakan TikTok, tetapi banyaknya konten membuat TikTok sulit untuk mengawasi platform mereka dan membasmi video-video ini," katanya.
Aplikasi ini mendapat kontroversi dalam beberapa bulan terakhir.
Pada bulan April, TikTok sempat dilarang pengadilan India karena diklaim mempromosikan pornografi di kalangan anak-anak.
Aplikasi ini dilarang di Bangladesh dan harus membayar denda yang sangat besar di AS karena secara ilegal mengumpulkan informasi dari anak-anak.
Perusahaan membantah tuduhan itu, mengatakan TikTok mematuhi hukum privasi di tiap negara.
ByteDance juga punya versi TikTok di Tiongkok yang disebut Douyin.
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...