Tili Melepaskan Ban dari Leher Buaya
Buaya itu terlilit ban motor bekas selama enam tahun, dan upaya membebaskannya berhasil pekan ini.
PALU, SATUHARAPAN.COM-Seekor buaya liar dengan ban motor bekas di lehernya selama enam tahun akhirnya dibebaskan dalam upaya tak kenal lelah yang oleh petugas konservasi satwa liar pada hari Rabu (9/2).
Buaya betina air asin sepanjang 4,5 meter ini menjadi ikon bagi masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah. Binatang buas itu terlihat di sungai kota dengan ban di lehernya dan menjadi semakin kencang, berisiko mencekiknya.
BACA JUGA:
Dua Ahli dari Australia Bantu penyelamatan Buaya Terjerat Ban
BKSDA Sulteng Buka Sayembara untuk Bebsakan Buaya Berkalung Ban
Komunitas Reptil Harapkan Penyelamatan Buaya Ban Sukses
Pejabat konservasi berupaya menyelamatkan buaya sejak penduduk melihat reptil itu pada tahun 2016, yang menimbulkan simpati di antara penduduk dan di seluruh dunia. Pada tahun 2020, pegulat buaya Australia, Matthew Wright, dan ahli biologi satwa liar Amerika, Forrest Galante, mencoba dan gagal membebaskan reptil tersebut.
Pada awal Januari, penangkap dan pedagang burung berusia 35 tahun, Tili, yang baru saja pindah ke kota itu, mendengar tentang buaya yang terkenal dari tetangganya dan bertekad untuk menyelamatkan reptil tersebut setelah dia melihatnya sering berjemur di muara terdekat.
“Saya memiliki pengalaman dan keterampilan dalam menangkap hewan, tidak hanya burung, tetapi hewan ternak yang dilepaskan dari kandang,” kata Tili, yang hanya memiliki satu nama, kepada The Associated Press. “Saya yakin saya bisa menyelamatkan buaya dengan keahlian saya.”
Dia merangkai tali dengan berbagai ukuran ke dalam perangkap yang diikat ke pohon di dekat sungai, dan meletakkan ayam, bebek, dan burung sebagai umpan. Setelah tiga pekan menunggu dan beberapa kali gagal, buaya itu akhirnya jatuh ke dalam perangkap pada hari Senin (7/2) malam. Dengan bantuan dua temannya, Tili menarik buaya yang terperangkap ke darat dan menggergaji ban yang berdiameter 50 centimeter itu.
Penduduk lain kemudian menghubungi petugas dan lembaga konservasi satwa liar untuk membantu mereka melepaskan hewan itu kembali ke alam liar. “Untuk semua upaya yang telah dilakukan Tili untuk satwa liar yang dilindungi dan menjadi penyayang binatang, itu adalah tonggak yang luar biasa,” kata Haruna Hamma kepala badan konservasi Provinsi Sulawesi Tengah.
Tidak jelas bagaimana ban sepeda motor bekas tersangkut di leher buaya. Konservasionis mengatakan bahwa itu kemungkinan sengaja ditempatkan oleh orang-orang dalam upaya yang gagal untuk menjebaknya sebagai hewan peliharaan atau mengulitinya untuk dijual. Namun buaya dan reptil renang lainnya sering melakukan perjalanan ke perairan yang dipenuhi sampah.
Data pemerintah mencatat 279 serangan buaya di Indonesia antara tahun 2007 dan 2014. Dari jumlah tersebut, sebanyak 268 kasus serangan dilakukan oleh buaya air asin, di mana 135 di antara serangan itu berakibat fatal. Buaya air asin dilindungi oleh hukum Indonesia. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...