Tim Independen Pastikan BW Tidak Ditahan
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Anggota Tim Independen atau Tim Sembilan yang menangani kisruh KPK-Polri, Jimly Asshidiqie berharap masyarakat tenang lantaran telah ada jaminan jika Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto tak akan ditahan dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Hari ini Bambang Widjojanto (BW) dipemeriksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan menginstruksikan pada saksi supaya memberi keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
"Untuk supaya masyarakat juga tenang pak Wakapolri udah memberi arahan jangan ada penahanan," kata Jimly Asshidiqie di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/2).
"Tadi saya sudah dengar dari dia (Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti) sudah menjamin tidak ada penahanan," tambah Jimly Asshidiqie.
Jimly hadir di gedung KPK sekitar pukul 16.30 bersama dua anggota Tim Sembilan, Bambang Widodo Umar dan Hikmahanto Juwana untuk berkoordinasi dengan KPK.
Untuk itu, kata Jimly mengaku belum mengetahui apa yang akan dibahas dalam koordinasi dengan pimpinan KPK itu. Sebelumnya Tim Sembilan juga telah berkoordinasi dengan Komjen Badrodin.
"Kita masih umum saja, Tim Sembilan dalam rangka memberi masukan. Kita kan mau dengar dulu. Dan tadi kita diundang oleh Wakapolri, kita udah dengar beberapa," katanya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...