Tim Reformasi Tata Kelola Migas Gandeng KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12), hendak melakukan kerja sama.
“Jadi kita tukar menukar informasi pengalaman, cerita dan menyiapkan kerangka dialog serta kerja sama dengan KPK,” kata Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri usai pertemuan dengan pimpinan KPK. Faisal datang bersama sejumlah anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas, salah satunya mantan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah.
Tim Reformasi Tata Kelola Migas dibentuk pada 16 November 201, diketuai oleh Faisal Basri dengan anggota timnya terdiri dari Wakil Ketua yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin, Sekretaris yang juga Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM, Susyanto, mantan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, ekonom energi dan mantan Tim Pokja Transisi Pemerintahan, Darmawan Prasodjo, pengamat energi Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radi, Kepala Management Research Center Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rofikoh Rokhim, mantan penasihat Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Agung Wicaksono, Vice President Engineering and Project Management Pertamina, Daniel Purba, Vice President Risk Management Treasury and Tax SKK Migas, Parulian Sihotang, dan aktivis anti korupsi, Teten Masduki.
Tim ini dibentuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meninjau kebijakan pemerintah di sektor energi dari hulu sampai hilir, serta mengkaji ulang keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Fokus awal Tim Reformasi adalah menguak apa yang terjadi dalam proses tender minyak di Pertamina, termasuk anak perusahaan Pertamina, Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang dianggap kurang transparan dalam melakukan pembelian minyak.
Akan tetapi, Faisal enggan mengungkapkan kerja sama seperti apa yang akan dilakukan dengan KPK, ia pun menampik kedatangannya terkait kasus korupsi di sektor migas, atau membahas tugas membeli bahan bakar minyak impor yang dilakukan Petral.
“Kita tidak menemukan yang begitu-begitu, itu urusan KPK, jangan menduplikasi tugas KPK,” ujar Faisal. (Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...