Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:44 WIB | Kamis, 25 Februari 2016

Tindak Lanjut Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Novanto Tergantung Pimpinan

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan daftar hadir oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, di Rapat Paripurna DPR pada hari Selasa (23/2), tergantung pimpinan DPR, apakah bisa dilanjutkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) atau tidak.

"Kami berangkat dari aduan dulu, itu bisa langsung maupun dari media sosial, dan pimpinan yang putuskan apakah dugaan pemalsuan itu bisa dilanjutkan atau tidak," kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (25/2).

Maman mengatakan rapat pimpinan akan memutuskan apakah kasus tersebut akan dibahas atau tidak.

"Bisa bergerak sendiri tergantung pimpinan DPR, nanti rapat pimpian menilai terlebih dahulu apakah  dibahas atau tidak," kata dia.

"Kami akan melihat siapa yang memalsukan tanda tangan itu,siapa tahu Pak Setya Novanto nggak tahu lalu ada tenaga ahli  kreatif tanda tangan," kata dia.

"Tapi MKD bisa masuk kalau itu tekanan publik," kata dia.

Sementara itu, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto di Rapat Paripurna DPR harus disikapi secara kritis oleh Mahkamah Kehormatan Dewan dengan segera menindak lanjutinya tanpa melalui pengaduan.

Menurut Said, tugas MKD adalah mengawasi kehadiran tiap anggota dalam setiap rapat yang berlangsung karena ketidahadiran terkait dengan etika seorang anggota DPR.

"Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Novanto, kehadiran anggota dalam setiap rapat tidak memerlukan pengaduan karena MKD wajib mengawasi kehadiran anggota DPR dalam rapat," kata dia di Jakarta.

Dia mengatakan apabila anggota DPR yang bermasalah terkait daftar hadir dan kehadirannya dalam rapat, MKD tidak boleh menutup mata terhadap kasus tersebut.

Said menyoroti ketidakhadiran Novanto dalam Rapat Paripurna pada Selasa (23/2), rapat yang merupakan pengambilan keputusan. Seluruh anggota, khususnya pimpinan fraksi, wajib hadir.

"Namun di dalam tatib dibolehkan anggota tidak hadir atas izin ketua fraksi," kata dia.

Namun Said mengecualikan dalam kasus Novanto karena seharusnya mendahulukan kepentingan kedewanan daripada urusan internal partai karena posisinya sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.

Dia pun menilai kasus anggota DPR bolos dan menitip absen sudah sering terjadi sehingga sanksi tegas harus ditegakkan tanpa memandang posisi seseorang di DPR.

"Sanksi yang diberikan atas ketidak hadiran jangan pandang bulu dengan memproses semua yang terindikasi bermasalah (soal absensi)," kata dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengaku tidak tahu soal pemalsuan tanda tangan tersebut.

"Saya ke Manado. Jadi saya tidak tahu. Pasti ada orang yang sengaja itu, saya tidak mengerti yang tanda tangan siapa. Ini ada yang sengaja," kata Setya Novanto saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen.

Selain itu, Setya Novanto pun sudah mengeceknya ke sekretaris, tidak ada yang tanda tangan.

"Ya tidak tahu siapa. Di Sekretaris sudah saya cek, tidak ada yang tanda tangan," kata dia.

"Bukan tanda tangan saya,  saya memang ke Manado. Karena Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie  ada kunjungan ke sana," kata dia.

Sebelumnya, di media sosial, mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menjadi sorotan oleh para netizen.

Para netizen menduga Novanto melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan saat Sidang Paripurna DPR pada Selasa (23/2) dan Novanto memang tidak terlihat menghadiri sidang Paripurna DPR yang mengagendakan pengambilan keputusan RUU Tabungan Perumahan Rakyat.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home