Tingkat Hunian Kamar Hotel Juli 2015 Tertinggi di Bali
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mencatat Bali sebagai tingkat penghunian kamar (TPK) hotel tertinggi mencapai 64,29 persen pada Juli 2015 disusul oleh DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
“Pada Juli 2015, TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bali sebesar 64,29 persen, diikuti Provinsi DKI Jakarta 57,18 persen dan Provinsi Sulawesi Utara 56,60 persen. Sedangkan TPK terendah terjadi di Provinis Gorontalo yang tercatat sebesar 22,90 persen,” kata dia dalam konferensi pers mengenai Inflasi Juli 2015 di Kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat hari Selasa (1/9).
Kemudian kenaikan TPK hotel berbintang pada Juli 2015 dibanding Juli 2014 terjadi di sebagian provinsi seperti yang tertinggi di Provinsi Aceh mencapai 13,90 poin dan terendah di Provinsi DKI Jakarta sebesar 0,46 poin.
Sedangkan TPK hotel berbintang di 10 provinsi mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Lampung 17,18 poin dan terendah di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 0,29 poin. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Juni 2015 terjadi penurunan TPK pada Juli 2015 hampir di seluruh provinsi dengan penurunan tertinggi tercatat di Provinsi Gorontalo sebesar 21,47 poin diikuti Provinsi Kalimantan Selatan 12,30 poin dan Provinsi Jambi 11,27 poin.
Sementara itu, penurunan terendah terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 0,44 poin.
Secara keseluruhan, Suryamin mengungkapkan TPK hotel berbintang pada Juli 2015 terjadi penurunan terhadap Juni 2015 masing-masing sebesar 51,25 persen dan 54,14 persen. Tapi, kata dia, kalau dibandingkan dengan Juli 2014, TPK hotel berbintang mengalami kenaikan karena Juli 2014 hanya mencapai 49,09 persen.
“Ini sebagai dampak dari dibukanya izin untuk melaksanakan seminar rapat kembali lagi di hotel,” kata dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...