Tiongkok Bantu RI Tarik Dana Korupsi Century dari Hong Kong
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Pihak berwenang Tiongkok berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menyita lebih dari US$ 500 juta aset haram yang secara ilegal telah ditransfer ke negara itu oleh pejabat perbankan korup Indonesia.
Berdasarkan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matter) antara Tiongkok dan Indonesia yang mulai berlaku pada tahun 2006, Departemen Kehakiman Tiongkok akan "memberikan dukungan kepada kekuasaan kehakiman Indonesia di bidang pertukaran intelijen keuangan dan pengumpulan bukti," kata Zhang Sujun, wakil menteri kehakiman Tiongkok sebagaimana dikutip oleh asiaone.com hari ini (17/8).
Nantinya, setelah Tiongkok menerima dokumen resmi dari Indonesia untuk meminta bantuan hukum, kekuasaan kehakiman negara tersebut akan melakukan investigasi lebih lanjut dan menawarkan kepada pejabat Indonesia bukti untuk membantu mereka mendapatkan aset ilegal tersebut.
"Setelah ada bukti kuat yang mengidentifikasi aset tersebut sebagai uang haram, kita akan menyita dana tersebut dan membekukan rekening," kata Zhang Xiaoming, wakil direktur Pusat Analisis dan Monitor Anti Pencucian Uang pada Bank Rakyat Tiongkok.
Pernyataan Zhang Sujun disampaikan menanggapi permintaan bantuan hukum yang dibuat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Yasonna H. Laoly, pada Sidang Tahunan ke-54 dari Asian-African Legal Consultative Organisation yang diselenggarakan di Beijing awal pekan ini.
Kasus ini bermula pada tahun 2008, ketika krisis keuangan global melanda negara-negara Asia, dan pemerintah Indonesia meminta Bank Indonesia untuk menalangi dana sebesar US$ 565 juta ke Bank Century untuk menghindari kebangkrutan dan runtuhnya sistem perbankan.
Menurut pihak Kemenkumham, manajer senior dari Bank Indonesia diduga menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk membantu orang lain menggelapkan aset dan mentransfer dana ke Hong Kong dan daratan Tiongkok melalui pencucian uang.
"Korupsi, kejahatan dan pencucian uang telah menjadi ancaman serius terhadap pembangunan ekonomi dan stabilitas sosial," kata Laoly, menambahkan bahwa Indonesia akan memperkuat kerjasama peradilan dengan Tiongkok untuk mendapatkan aset-aset eks Bank Century tersebut.
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...