Tiongkok Tutup Hampir 128.000 Situs Web pada 2017
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Tiongkok telah menutup hampir 128.000 situs web yang memuat informasi yang tidak pantas dan merugikan pada 2017, demikian laporan kantor berita resmi Xinhua pada hari Senin (8/1) sore.
Xinhua mengatakan, 30,9 juta penerbitan ilegal disita pada 2017, sementara 1.900 orang dihadapkan pada ancaman hukuman kejahatan, menurut angka-angka yang diperoleh dari badan nasional yang memerangi pornografi dan penerbitan ilegal.
Dibawah kepemimpinan Presiden Tiongkok, Xi Jin-ping, Tiongkok telah memperketat sensor dan pengendalian atas dunia maya sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan stabilitas sosial.
Tetapi, sementara pemerintah mengatakan, tindakannya ditujukan untuk menjamin keamanan dan stabilitas nasional, organisasi-organisasi HAM telah memperingatkan bahwa hukum ketat Tiongkok yang mengatur internet merupakan langkah-langkah pembrangusan dan penumpasan pembangkangan.
Laporan dari Freedom House untuk tahun 2017 tentang kebebasan di Internet, mengatakan, Tiongkok adalah pelanggar terburuk dari kebebasan internet untuk tahun ketiga berturut-turut.
Tiongkok memiliki lebih dari 730 juta pengguna internet, pasar online terbesar di dunia, dan konsumen yang secara antusias merangkul teknologi digital. (VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...