Loading...
MEDIA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:50 WIB | Selasa, 09 Januari 2018

Tiongkok Tutup Hampir 128.000 Situs Web pada 2017

Sebuah layar komputer menampilkan petisi online yang mendesak Cambridge University Press untuk memulihkan lebih dari 300 artikel yang sensitif secara politis dari situs-situs webnya di Tiongkok setelah adanya permintaan dari penguasa, di Beijing, Senin, 21 Agustus 2017 (Foto: VOA).

BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Tiongkok telah menutup hampir 128.000 situs web yang memuat informasi yang tidak pantas dan merugikan pada 2017, demikian laporan kantor berita resmi Xinhua pada hari Senin (8/1) sore.

Xinhua mengatakan, 30,9 juta penerbitan ilegal disita pada 2017, sementara 1.900 orang dihadapkan pada ancaman hukuman kejahatan, menurut angka-angka yang diperoleh dari badan nasional yang memerangi pornografi dan penerbitan ilegal.

Dibawah kepemimpinan Presiden Tiongkok, Xi Jin-ping, Tiongkok telah memperketat sensor dan pengendalian atas dunia maya sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan stabilitas sosial.

Tetapi, sementara pemerintah mengatakan, tindakannya ditujukan untuk menjamin keamanan dan stabilitas nasional, organisasi-organisasi HAM telah memperingatkan bahwa hukum ketat Tiongkok yang mengatur internet merupakan langkah-langkah pembrangusan dan penumpasan pembangkangan.

Laporan dari Freedom House untuk tahun 2017 tentang kebebasan di Internet, mengatakan, Tiongkok adalah pelanggar terburuk dari kebebasan internet untuk tahun ketiga berturut-turut.

Tiongkok memiliki lebih dari 730 juta pengguna internet, pasar online terbesar di dunia, dan konsumen yang secara antusias merangkul teknologi digital. (VOA)
 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home