TNI AL Sosialisasikan Hukum Laut Internasional di Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - TNI Angkatan Laut menggelar sosialisasi tentang Hukum Laut Internasional dan batas - batas wilayah perairan terhadap nelayan di Natuna Provinsi Kepulauan Riau agar tidak ada lagi pelanggaran hukum oleh nelayan di daerah tersebut.
"Sosialisasi kepada para nelayan mengenai batas batas laut di Natuna, sosialisasi standar keselamatan pelayaran, dan sosialisasi prosedur pelaporan masyarakat berkaitan dengan kejadian di laut ," kata Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah melalui keterangan tertulis yang diterima di Natuna usai meninjau kegiatan tersebut di Dermaga Pering Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (8/10).
Dalam keterangan itu juga menjelaskan bahwa kegiatan diikuti sebanyak 100 perwakilan nelayan dari Desa Tanjung, Desa Kelanga, Desa Limau Manis, Desa Pengadah, Penagi, Pering, dan Nelayan Sungai Ulu.
Selain itu juga digelar kegiatan Bakti Kesehatan, Bakti Sosial, serta sosialisasi meningkatkan kecerdasan baik kepada masyarakat, nelayan, pelajar, dan Pramuka Saka Bahari.
Rangkaian kegiatan telah dilaksanakan sejak Rabu (5/10). Adapun tujuan kegiatan dalam rangka melaksanakan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut untuk membantu masyarakat melalui kerja nyata yang memberikan manfaat secara langsung.
"Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah perbatasan Natuna dimana masyarakatnya didominasi nelayan yang hidupnya bergantung dari laut, dan memerlukan perhatian pada bidang kesehatan, pendidikan dan juga perlu memberikan pemahaman tentang pengetahuan hukum laut dan batas wilayah laut dan pentingnya keselamatan pelayaran," jelasnya.
Sementara bidang kesehatan dilaksanakan pula khitan massal dengan sasaran 100 anak, pemeriksaan dan pengobatan gigi sebanyak 72 orang yang dipusatkan di kampung nelayan desa Pering.
Dilanjutkan dengan menggelar sosialisasi kepada mahasiswa dan unsur maritim tentang Hukum Laut Internasional dan Batas-Batas Wilayah Perairan Natuna dilaksanakan di Gedung Wanita yang diikuti oleh Polair, Bakamla, Imigrasi, KSOP, PSDKP, Basarnas, Kesbangpol, BKIPM dan Mahasiswa STAI dengan jumlah total peserta sejumlah 100 orang.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...