TNI AU: Pilot-Kopilot T-50i Penerbang Terbaik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama Dwi Badarmanto menegaskan kualifikasi pilot dan kopilot pesawat TNI AU T-50i Golden Eagle yang jatuh saat atraksi Gebyar Dirgantara di Landasan Udara Adisutjipto Yogyakarta, hari Minggu (20/12), adalah penerbang terbaik.
"Kalau ditanya kualifikasi tidak diragukan, yang satu adalah komandan skadron. Pastinya penerbang pilihan yang tentu orang terpilih," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu.
Dua pilot yang gugur dalam kejadian itu yakni Letkol Penerbang Marda Sarjono dan Kapten Penerbang Dwi Cahyadi (sebagai "radar interceptor officer").
"Letkol Penerbang Marda Sarjono adalah komandan Skadron Udara 15 Lanud Iswahjudi Madiun. Beliau adalah lulusan Akabri tahun 1995. Sementara Kapten Penerbang Dwi Cahyadi merupakan perwira penerbang Skadron 15, lulusan Akabri Udara tahun 2002," katanya.
Badar menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim panitia penyelidik kecelakaan pesawat terbang (PPKPT) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam investigasi tersebut, TNI AU juga akan melibatkan Korean Aero Industries (KAI) yang memproduksi pesawat tempur T-50i Golden Eagle itu.
Badar melanjutkan, investigasi akan berdasarkan kriteria 5M, yakni manusia, mesin, media, misi dan manajemen.
"Tim investigasi ini akan mengkaji semua, bagaimana kondisi pesawat, kondisi pilot sebelum terbang, dan lainnya, ini dikaji semua," katanya.
Ia juga belum dapat memastikan lama proses investigasi akan selesai. Namun, diharapkan investigasi bisa segera rampung agar bisa dilakukan langkah lanjutan.
Sebelumnya diberitakan, pesawat T-50i milik TNI AU jatuh saat melakukan akrobatik dan terbang rendah dalam Gebyar Dirgantara 2015 di Lanud Adisutjipto Yogyakarta, Minggu, pada pukul 09.53 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, penerbangan komersil dari dan ke Bandara Adisutjipto Yogyakarta sempat mengalami keterlambatan. Sedangkan rangkaian acara Gebyar Dirgantara 2015 dihentikan. (Ant)
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...