Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 18:30 WIB | Senin, 11 Agustus 2014

TNI Canangkan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi

Ribuan prajurit Kodam Iskandar Muda mengikuti latihan tari saman massal dalam rangka persiapan menyambut HUT ke-69 RI di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin (11/8). Kodam Iskandar Muda mempersiapkan sebanyak 1.000 prajurit dan sebanyak 200 pelajar akan membawakan tari saman pada peringatan HUT ke-69 RI. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tentara Nasional Indonesia mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari tindak pidana korupsi yang ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan piagam pencanangan tersebut.

Penandatanganan dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, dan Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/8).

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan pencanangan zona integritas bebas korupsi menjadi penguatan TNI dan segenap prajurit untuk bekerja dan melaksanakan tugas di dalam sistem yang telah dibangun di atas moral dan etika Pancasila.

Penguatan itu juga untuk menjaga jati diri TNI dalam fitrah pengabdiannya dan menghindari perilaku menyimpang atau tindakan korupsi yang dapat merugikan organisasi, bangsa dan negara.

"Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh unsur pimpinan satuan jajaran TNI untuk memaknai pencanangan ini dalam peningkatan pembinaan mental keprajuritan, baik di lingkup satuan operasi maupun satuan pendidikan," katanya.

Namun di sisi lain, kepada unsur satuan inspektorat dan seluruh pimpinan hingga unit terkecil untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan yang telah menjadi bagian dari sistem kerja TNI dalam mencapai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.

"Pengawasan ini merupakan upaya yang sangat penting dalam menjaga moral dan etika serta mencegah penyimpangan dari setiap kesempatan, jabatan dan kondisi yang terjadi," kata Moeldoko.

TNI, kata dia, telah melakukan beberapa langkah-langkah untuk mencegah terjadi penyimpangan seperti yang digariskan UU. Di bidang anggaran, telah dibangun layanan elektronik pengaduan masyarakat. Di bidang pengadaan barang dan jasa telah dibangun E-procurement.

Di bidang keterbukaan informasi publik, telah ditetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Kami berharap dengan penandatanganan piagam pencanangan tersebut menjadi komitmen dan langkah pasti untuk menjadikan TNI lebih profesional, militan, solid dan dicintai rakyatnya," ujarnya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home