TNI dan Polri Musnahkan 40 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BANDA ACEH, SATUHARAPAN.COM-Aparat gabungan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya memusnahkan 40 hektare ladang ganja yang tersebar di 11 lokasi, di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Nagan Raya, Aceh.
Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut mempunyai ukuran yang bervariasi. Mulai dari 20 Cm hingga 2,60 Cm, dengan jarak tanam 0,20 m hingga satu meter.
"Personel gabungan telah memusnahkan 40 hektare ladang ganja di sebelas lokasi di Nagan Raya. Pemusnahan itu adalah wujud nyata perang terhadap narkoba," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis hari Rabu (12/4/23).
Kabid Humas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.
"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum, bukan hanya tugas Polda Aceh atau Polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder," katanya.
Pemusnahan ganja tersebut dihadiri oleh Danrem 012/TU, Kolonel Inf Riyanto, Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Tony Setyo Widodo, dan Danyonif 116/GS, Letkol Inf Faiq Fahmi.
Turut hadir, Kajari Nagan Raya Muib, Danki 3 Yon C Pelopor AKP Nurdin, Plt Kepala Kesbangpolinmas Nagan Raya, Zulfikar, beserta personel dan stakeholder lainnya.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...