Todung Mulya: Tax Amnesty Kecil Kemungkinannya Berhasil
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengacara Senior, Todung Mulya Lubis, mengatakan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) tidak akan mungkin mendorong uang yang selama ini dilarikan ke luar negeri (Capital Flight) kembali ke Indonesia
"Uangnya kan sudah dicuci di sana, uangnya sudah ditanam dalam bentuk properti, saham ataupun dalam bentuk perusahaan," kata dia kepada satuharapan.com di Jakarta pada hari Kamis (7/4).
Dia mengatakan, pemerintah bisa saja mengunakan intelijennya melakukan pelacakan uang yang beredar di luar negeri. Namun, yang menjadi pertanyaan kata dia, bagaimana cara pemerintah meminta uang tersebut kembali.
"Kecil kemungkinan bisa berhasil karena statusnya bukan uang Indonesia tetapi uang asing," kata dia.
Dia pun mengatakan, pemerintah Indonesia akan melalui badan hukum asing untuk membawa kembali uang Indonesia yang selama ini berada di luar negeri.
"Melalui badan hukum asing, saya rasa kemungkinan untuk berhasil kecil," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...