Tokoh Adat: Papua Alami Kemerosotan Rasa Nasionalisme
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Tokoh adat Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Agus Hubi, meminta pemkab dan Pemprov Papua meningkatkan wawasan kebangsaan, cinta dan bela negara kepada kaum muda agar tidak gampang terprovokasi isu-isu yang bisa membawa degradasinya rasa nasionalisme.
"Kami minta perhatian pemerintah agar meningkatkan pembinaan pemahaman wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara mulai dari sekola dasar hingga tingkat atas," kata Agus Hubi dalam rilis yang diterima Antara di Jayapura, Papua, Selasa.
Pernyataan ini sengaja dilontarkan Agus Hubi kepada publik agar semua pihak memahami bahwa di Papua kini tengah terjadi kemorosotan rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme yang mulai pudar, ditambah lagi dengan aksi unjuk rasa yang belakangan sering digelar untuk menyebarkan perpecahan bangsa.
"Meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara kepada masyarakat sejak dini itu perlu dilakukan. Disini peran pemerintah perlu ditunjukkan lewat instansi berwenang," pintanya.
Apalagi, lanjut Agus, belakangan ini ada sekelompok orang yang mulai menyebarkan isu untuk mendukung aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 13 dan 14 Juli 2016 di sejumlah daerah di Bumi Cenderawasih, dengan tujuan mendukung ULMWP masuk ke dalam MSG.
"Sebagai orang tua dan tokoh adat, saya mewakili semua tokoh di pegunungan tengah menolak aksi unjuk rasa damai dengan menggunakan lambang-lambang kelompok radikal separatis, termasuk menolak ULMWP masuk ke MSG," kata Agus Hubi.
Senada itu, rekannya sesama tokoh adat Naligi Kurisi mengatakan pemuda Papua, baik kaum pelajar dan mahasiswa agar tidak terpengaruh dengan ajakan kelompok tertentu yang ingin bertindak ilegal dan anarkhis, karena hal itu bisa merusak masa depan.
"Sudah jelas kami menolak kehadiran ULMWP dan KNPB yang banyak menimbulkan keresahan dan merusak moral serta akhlak generasi muda penerus bangs Indonesia, pemerintah harus segera mengambil sikap, tegas terhadap tindakan-tindaka hasutan bersifat provokator," katanya.
Sementara mengenai maklumat Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw terkait mengemukakan pendapat di muka umum yang diatur dengan undang-undang, ia mengatakan, pihaknya mendukung.
"Kami juga mendukung maklumat Kapolda Papua terkait kebebasan menyampiakan pendapat dimuka umu, yang harus sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," katanya. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...