Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 18:27 WIB | Jumat, 17 April 2020

Tokoh Agama Babel Bahas Panduan Ibadah Selama Ramadan

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan bersama pemuka agama dan tokoh agama Islam membahas panduan beribadah selama Bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di Pangkalpinang, Jumat. (Foto: Antara)

PANGKALPINANG, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pemuka agama dan tokoh agama Islam setempat membahas panduan beribadah selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di tengah pendemi COVID-19 di negeri serumpun sebalai itu.

"Kita sepakat akan mengikuti fatwa MUI, salat Jumat diganti dengan salat zuhur yang dikerjakan di rumah termasuk salat berjamaah lainnya," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat (17/4).

Namun demikian, katanya, masjid tetap dipersilahkan untuk mengumandangkan azan, bertadarus, berzikir, dan memakmurkan masjid dengan cara-cara lainnya, tetapi salat tidak berjamaah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kami mengimbau umat muslim untuk sementara tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid dan hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti protokol COVID-19," ujarnya.

Menurut dia, pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif COVID-19 di Bangka Belitung kian bertambah, sehingga diperlukan upaya bersama untuk mencegah penyebaran dan penularan virus berbahaya itu.

"Kita tidak bisa tidak tegas dan sudah dilakukan, namun masih ada masjid-masjid yang melakukan salat berjemaah ini. Oleh karena itu, kita tegaskan akan diambil tindakan dan ketua masjid bersangkutan yang akan bertanggung jawab atas aktivitas masjidnya," katanya.

Sama halnya dengan salat tarawih, diimbau untuk dilakukan di rumah masing-masing namun dipersilakan memakmurkan masjid tetapi tidak melakukan ibadah yang sifatnya berjamaah.

"Selama bulan puasa Ramadan nanti akan dilakukan tausiah yang bekerja sama dengan TVRI Babel baik secara record maupun langsung, pada waktu 30 menit sebelum berbuka dan pukul 20.00 WIB selama 30 menit tausiah mengenai Ramadan," katanya.

Minggu depan Pemprov Kepualaun Babel akan mengundang tokoh agama Kristen, Hindu, Budha, dalam rangka menjelaskan berkenaan dengan bantuan sosial.

"Pertemuan dengan tokoh agama Islam kali ini, kami juga meminta data pesantren, ustaz ustazahnya, termasuk tokoh agama, marbot pengurus masjid yang terdampak akibat adanya bencana Covid-19 ini," katanya.  (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home