Tokoh Agama Kota Bekasi Deklarasi Anti Hoax dan Radikalisme
BEKASI, SATUHARAPA.COM - Sejumlah tokoh agama dari penganut Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu di Kota Bekasi mendeklarasikan anti hoax dan radikalisme, di Islamic Centre, Kota Bekasi, Jawa barat, Selasa (19/2/2019).
Sebelum deklarasi ditandatangani, para tokoh agama menyatakan sikap anti hoax dan radikalisme di hadapan 500 tamu undangan.
Hadir dalam deklarasi tersebut, Ketua PGPI Kota Bekasi Pdt. Subagio Sulistyo, Ketua Umum PGIS Kota Bekasi Pdt. Meinita Wungo Damping, Ketua PGLII Kota Bekasi Pdt. Aris Budianto,, Ketua Dekenat Katolik Bekasi Romo. RD. Y. Khesaryanto, Ketua Majelis Budha Daerah Bekasi Pdt. Mad. Joni, Ketua PHDI Kota Bekasi I Gusti Made Rudhita, Perwakilan dari Khong Hu Chu Kota Bekasi Pandita Utama Among S, dan Ketua Panitia Deklarasi Pdt. Pati Stefanus Ginting,
Dalam kesempatan itu hadir pula, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Dr. Indarto, Perwakilan Dandim 0507 Kota Bekasi Mayor Kav. Imam, Ketua FKUB Kota Bekasi Abdul Manan. Selain itu hadir pula, Ketua-ketua Aras Kristen Kota Bekasi, para tokoh muslim, dan tamu undangan dari umat beragama di Kota Bekasi.
Berikut bunyi ''Deklarasi Anti Berita Hoax dan Radikalisme'' yang dibacakan pagi itu.
Deklarasi Anti Berita Hoax dan Radikalisme
Sehubungan dengan semakin meningkatnya berita hoax dan adanya indikasi radikalisme pada saat ini, yang berpotensi menimbulkan perpecahan di antara umat beragama Kota Bekasi serta meresahkan masyarakat, maka kami umat Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Kong hu chu Kota Bekasi, sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh saudara kami umat muslim. Dengan ini juga menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk keras penyebaran berita hoax dan tindakan radikalisme, serta tindakan apapun yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama Kota Bekasi
2. Agar setiap warga kota bekasi tetap bersatu dan tidak ikut terprovokasi oleh beredarnya berita hoax yang dapat memecah belah sesama umat beragama.
3. Pemerintah dan aparat keamanan, Polri dan TNI, harus menindak tegas terhadap pelaku dan penyebar berita hoax dan radikalisme demi menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat kota bekasi.
4. Kepada seluruh umat beragama di Kota Bekasi diminta untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama yang sudah terjalin baik selama ini di kota bekasi.
Demikianlah deklarasi ini kami nyatakan bersama.
Islamic centre kota bekasi, 19 februari 2019.
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...