Tol JORR W2 Kebon Jeruk-Ciledug Diresmikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto meresmikan pengoperasian Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) Utara Ruas Kebon Jeruk-Ciledug.
Pengoperasian jalan tol dengan investasi senilai Rp 2,22 triliun tersebut dibuka secara simbolis oleh Menteri PU Djoko Kirmanto di Jakarta, Jumat (27/12).
"Jalan Tol JORR W2 Utara merupakan salah satu kegiatan Kementerian PU yang bertujuan meningkatkan kapasitas jaringan jalan di wilayah Jabodetabek melalui skema Kerja sama Pemerintah-Swasta (KPS)," katanya.
Menurut Djoko, penerapan skema KPS dalam pembangunan infrastruktur jalan tol terbukti dapat mendorong peningkatan laju pembangunan infrastruktur.
"Harapannya, implementasi skema KPS dapat mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur, sehingga mendorong peningkatan daya saing," katanya.
Hal itu perlu didukung dengan penyiapan proyek KPS yang baik, sehingga dapat menarik badan usaha dan perbankan merasa nyaman untuk mendanai.
Pada masa mendatang, kata Djoko, pemerintah terus berupaya meningkatkan dan memperbaiki proses investasi sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol.
"Prestasi Indonesia akan terus membaik menjadi salah satu negara yang mampu bersaing dalam penyediaan infrastruktur yang handal," katanya.
Masa Konsesi
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU, Danis H Sumadilaga, menerangkan Tol JORR W2 Utara memiliki panjang 7,87 km dari Kebon Jeruk hingga Ulujami.
Namun, yang akan beroperasi baru sepanjang 5,73 km (Kebun Jeruk-Ciledug) dengan tiga akses keluar atau masuk, yaitu di Meruya, Joglo, dan Ciledug.
"Meskipun belum beroperasi secara keseluruhan, beroperasinya segmen Kebon Jeruk-Ciledug diharapkan dapat memberikan kontribusi cukup besar dalam mengurangi kepadatan lalu lintas," kata Danis.
Ia menjelaskan, jalan tol dengan investor PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ) itu hanya boleh digunakan kendaraan berjenis sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus (golongan I), mengingat kondisi jalan Ciledug Raya dan Joglo tidak sesuai golongan kendaraan jenis II, III, IV, dan V.
"Tarif yang dikenakan Rp3.500," jelasnya.
Masa konsesi yang diberikan Pemerintah kepada PT MLJ selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) JORR W2 Utara adalah 40 tahun (terhitung 1 Januari 2005).
Danis juga mengingatkan PT MLJ untuk senantiasa memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol yang antara lain menyangkut aspek kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, unit pertolongan/keselamatan, dan bantuan pelayanan.
Beroperasinya segmen Kebon Jeruk-Ciledug diharapkan juga dapat mempercepat proses pengadaan tanah segmen Ciledug-Ulujami, sehingga JORR W2 Utara dapat beroperasi secara penuh dan memberikan alternatif baru bagi pengguna jalan.
Kementerian PU juga meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat menyelesaikan pembebasan sembilan bidang tanah yang tersisa sehingga konstruksi dapat rampung pada pertengahan 2014.
Secara keseluruhan tanah yang dibebaskan untuk JORR W2 Utara seluas 56,98 ha dengan dana pembebasan Rp 610 miliar.
Dibukanya tol itu, katanya, diharapkan juga mempercepat pengadaan tanah dan pembangunan jalan tol lainnya, khususnya yang terkoneksi dengan jalan Tol JORR seperti jalan Tol Akses Tanjung Priok dan jalan Tol Depok-Antasari.(Ant)
Editor : Sotyati
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...