Loading...
DUNIA
Penulis: Eben E. Siadari 14:16 WIB | Sabtu, 01 Oktober 2016

Tolak Pernikahan Sejenis, Ketua Pengadilan di AS Diskors

Roy Moore (Foto: AP)

ALABAMA, SATUHARAPAN.COM - Ketua pengadilan di salah satu negara bagian AS, Alabama, diskors tanpa dibayar gajinya hingga masa jabatannya berakhir. Roy Moore diskors karena memerintahkan hakim-hakim untuk menegakkan larangan pernikahan sesama jenis sesuai dengan hukum yang berlaku di negara bagian itu.

Departemen Kehakiman Negara Federal AS, dalam keputusannya sepanjang 50 halaman, menyebut tindakan Moore itu mengabaikan hukum negara federal yang mengikat, sebagai alasan skorsingnya.

Menurut CNN, perintah Moore kepada hakim-hakim di Alabama dia keluarkan pada bulan Januari, tujuh bulan setelah Mahkamah Agung AS mengesahkan pernikahan sesama gay dan lesbian yang berlaku di seluruh negara.

Masa jabatan Moore seharusnya berlangsung sampai bulan Januari 2019. Ia saat ini berusia 69 tahun dan tidak dapat lagi dipilih kembali karena usianya.

Keputusan yang diambil pada hari Jumat itu juga menyebut rekam jejak Moore yang pernah melakukan perlawanan yang sama terhadap hukum pemerintah federal. Dikatakan, ini kedua kalinya Moore dibawa ke pengadilan kehakiman karena tindakannya yang tidak konsisten dengan kewajibannya sebagai kepala pengadilan.

Pada tahun 2003 Moore menjadi berita ketika ia menentang perintah pengadilan federal untuk menghapus sebuah monumen Sepuluh Perintah Allah dari bangunan peradilan negara. Pemerintah federal beralasan bahwa monumen itu merupakan bentuk dukungan tidak konstitusional agama.

Oleh perlawanannya yang dulu mau pun sekarang, Moore menjadi pahlawan di kalangan Kristen evangelis, namun sebaliknya menyebabkan kemarahan pada kaum liberal dan menarik perhatian komisi yudisial negara.

Masyarakat AS juga terbelah atas sikap Moore.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home