Truk Sampah Ditahan, Ahok akan Lapor Polisi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan melaporkan pengadangan truk sampah milik DKI Jakarta di Cileungsi, Jawa Barat, pada hari Senin (2/11) pagi.
Ahok menganggap, penahanan truk sampah tersebut merugikan Pemprov DKI Jakarta.
"Ya, kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak benar," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, hari Senin (2/11).
Ahok mengaku, telah meminta Dinas Kebersihan untuk mengurus penahanan tersebut. Termasuk mengusut tuntas siapa kira-kira orang membekingi penahanan truk tersebut.
"Saya nggak tahu dan nggak bisa nebak siapa dibelakang ini. Polisi saja yang selidiki," kata dia.
Sementara, terkait dengan penumpukan sampah di Ibu Kota, Ahok mengatakan tak ingin ambil pusing. Sampah yang tidak dapat diangkut ke TPST Bantargebang, akan ditampung di Monas.
"Tidak apa-apa ada penumpukan. Nanti kami taruh di Monas," kata dia.
Sebelumnya, 200 unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI diadang sekitar 50 orang warga dan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) saat melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat. (beritajakarta.com)
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...