Trump Ancam Hancurkan Jaksa AS
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam menghadirkan "kematian dan kehancuran" apabila tuntutan pidana dijatuhkan kepadanya. Ancaman ini disampaikan beberapa jam setelah jaksa New York menegaskan tidak akan terintimidasi karena menyelidiki kasus uang tutup mulut sebesar 130 ribu dolar AS (Rp2,01 miliar) yang diberikan Trump kepada bintang film dewasa Stormy Daniels menjelang pemilu presiden 2016.
Pernyataan yang disebarkan melalui situs media Truth Social adalah serangan verbal terkini Trump terhadap Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg sejak Sabtu lalu (17/3) setelah menyatakan akan ditahan pada Selasa (21/3), namun ternyata tidak terjadi.
Trump mengaku kekalahannya pada pemilu 2020 karena dicurangi. Pengakuan tak berdasar ini mendorong pengikut-pengikutnya menyerang Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 guna menghentikan sertifikasi kemenangan Joe Biden dalam Pemilu 2020 di mana Biden menang dengan selisih suara sampai 7 juta.
"Orang seperti apa yang mendakwa orang lain yang dalam hal ini seorang mantan Presiden Amerika Serikat yang mendapatkan suara yang lebih banyak dari Presiden manapun sepanjang masa dan (sejauh ini) merupakan bakal calon teratas untuk pencalonan presiden dari Partai Republik, dengan tuduhan tindak pidana, ketika semua orang tahu tak terbukti melakukan kejahatan dan juga memahami adanya kemungkinan kematian dan kerusakan dalam tuduhan palsu itu bisa jadi bencana untuk Negara kita?" kata Trump dalam pernyataannya di Truth Social.
Sementara itu, dalam suratnya kepada kepala komisi Partai Republik di Kongres AS pada Kamis (24/3), Bragg mempertanyakan hak mereka menyelidiki kejaksaan agung New York, serta menegaskan Trump telah berkata bohong akan ditahan oleh Bragg.
Surat tersebut juga menyatakan permintaan komunikasi, dokumen, dan testimoni dari Partai Republik di Kongres untuk menyelidikinya adalah serangan hukum terhadap kedaulatan negara bagian New York.
Stormy Daniels, bintang dan sutradara film dewasa yang memiliki nama asli Stephanie Clifford, sebelumnya mengaku menerima sejumlah uang supaya tutup mulut atas hubungan seksual yang pernah dilakukannya bersama Trump pada 2006.
Trump membantah memiliki hubungan dengan Daniels dan menyatakan dana tersebut diserahkan dalam transaksi pribadi biasa. Dia juga menyatakan tidak melakukan kejahatan apapun dan mengecam penyelidikan tersebut sebagai tindakan politis di tengah usahanya mencalonkan diri lagi sebagai presiden AS pada pemilu 2024.
Trump juga menghadapi tuntutan kriminal di negara bagian Georgia akibat usahanya membatalkan hasil pemilu 2020. Kasus tersebut juga diselidiki pemerintah federal yang kini turut menjalankan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum terkait penanganan dokumen rahasia negara setelah Trump tidak lagi menjadi presiden.
Pada Sabtu (25/3), Trump diagendakan menggelar kampanye di Waco, Texas, 30 tahun setelah agen-agen federal menyerbu para penganut sekte agama Ranting Daud sehingga merenggut 86 nyawa, termasuk empat penegak hukum.
Peristiwa tersebut amat menyinggung kelompok ekstremis sayap kanan AS yang menganggap tindakan pemerintah pusat berlebihan.
Juru bicara kampanye Trump mengatakan kampanye tersebut diadakan di Waco karena lokasinya dekat dari daerah padat penduduk dan memiliki infrastruktur yang mumpuni untuk acara besar. (Reuters)
Polri Tangkap Buron Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan satu orang dar...