Trump Batalkan Kebijakan Obama Soal Pemanasan Global
AMERIKA SERIKAT, SATUHARAPAN.COM – Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Selasa (28/3), untuk membatalkan sejumlah kebijakan yang diterapkan pendahulunya, Barack Obama, dalam mengatasi pemanasan global.
Perintah eksekutif yang diberi nama Kemandirian Energi tersebut, mencabut perlindungan lingkungan, termasuk pembatasan emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik bertenaga batu bara.
Presiden Trump mengatakan, perintah ini menandai apa yang ia sebut 'akhir perang terhadap batu bara'.
"Dengan perintah eksekutif ini saya mengambil tindakan bersejarah mencabut pembatasan atas energi Amerika, membatalkan campur tangan pemerintah dan mencabut regulasi yang tidak mendorong penciptaan lapangan kerja," kata Presiden Trump yang didampingi para pekerja pertambangan batu bara, yang dilansir situs bbc.com.
Industri pertambangan, menyambut baik langkah Presiden Trump, namun para pegiat lingkungan mengecamnya dengan keras. Beberapa di antaranya mengancam akan menggugat perintah eksekutif ini ke pengadilan.
"Perintah eksekutif ini mengabaikan undang-undang dan realitas ilmiah," kata Trip Van Noppen, presiden organisasi lingkungan Earthjustice.
Miliarder yang juga pegiat lingkungan, Tom Steyer, mengatakan langkah Presiden Trump sama dengan serangan terhadap nilai-nilai Amerika.
"Ini mengancam kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan rakyat Amerika," kata Steyer.
Presiden Trump mengatakan, perintah eksekutif akan membantu menciptakan jutaan lapangan kerja di sektor energi dan meningkatkan ekonomi.
Perintah ini, tidak menghapus kewajiban pemerintah AS mengatasi perubahan iklim seperti disepakati dalam Perjanjian Paris pada 2015.
Dalam kampanye pemilihan presiden tahun lalu Trump berjanji akan menarik Amerika dari Kesepakatan Paris.
Editor : Sotyati
Uji Coba Rudal Jarak Jauh Korea Utara Tanda Peningkatan Pote...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Korea Utara menguji coba rudal balistik antar benua (ICBM) untuk pertama kali...