Trump Umumkan Perintah Imigrasi Baru Pekan Depan
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - President Donald Trump pada Kamis (16/2) mengatakan dia akan mengumumkan perintah eksekutif baru tentang imigrasi pekan depan, melanjutkan versi amendemen dari larangan berkunjung yang saat ini diajukan ke pengadilan.
“Kami akan mengeluarkan perintah baru dan menyeluruh untuk melindungi rakyat kami,” katanya di sebuah konferensi pers.
Kementerian Kehakiman mengumumkan tidak lama setelahnya bahwa mereka ingin mencabut banding terhadap putusan pengadilan yang mengangguhkan larangan kunjungan tersebut. Larangan itu menargetkan tujuh negara mayoritas Muslim serta pengungsi.
Target larangan tersebut resminya ditujukan untuk mencegah teroris.
Perintah yang dikeluarkan pada 27 Januari itu dikritik karena dinilai sama dengan melarang Muslim, dan juga karena dikeluarkan secara sembarangan – tanpa ada peringatan kepada publik atau persiapan dari badan-badan yang ditugaskan menjalankannya. (AFP)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...