Loading...
EDITORIAL
Penulis: Redaksi Editorial 11:29 WIB | Selasa, 27 Oktober 2015

Tuan Presiden, Ada (Si)apa di Balik Asap?

SATUHARAPAN.COM – Berbagai masalah di Tanah Air melakangan telah makin menunjukkan bahwa hukum di Indonesia tidak ditegakkan dengan tegas dan adil. Hal ini menandai bahwa kekuasaan negara sering tidak hadir secara nyata. Situasi ini harus dijadikan peringatan serius tentang ancaman yang sesungguhnya dari kehidupan bernegara.

Kasus asap adalah contoh yang nyata dari situasi ini. Masalah asap bahkan sudah terjadi berbulan-bulan dan secara nyata menjadi ancaman kesehatan bagi hampir 50 juta warga di Sumatera dan Kalimantan, sdan negara tetangg. Bahkan asap telah menyebar lebih jauh, menyelimuti udara di Jawa.  

Sudah saatnya juga kita tidak menjadi tukang pura-pura dengan menyebutkan api berasal dari kebakaran lahan atau hutan. Sebab, kenyataan api datang dari tangan yang sengaja membakar. Asap berasal dari pembakaran lahan dan hutan. Ini bukan kasus kebakaran, tetapi pembakaran atau dibakar.

Lokasi asal api sebenarnya telah diketahui dan dengan teknologi yang makin canggih, lebih mudah mengidentifikasi lokasi api dengan cepat dan tepat. Itu juga berarti bahwa siapa atau perusahaan apa yang menguasai lahan tersebut dengan mudah diketahui.

Oleh karena itu, siapa yang harus yang menyulut  api dan harus memadamkannya cukup jelas. Mengapa upaya sejauh ini seperti tanpa hasil? Dalam kaitan pelaku, penegak hukum juga semestinya tidak kesulitan untuk mengambil tindakan terhadap orang dan perusahaan yang bertanggung jawab, karena mengetahui siapa mereka.

Masalahnya, mengapa hal ini berlarut-larut, bahkan sampai harus meminta bantuan dari negara lain? Bahkan sampai hari ini upaya itu tidak juga membuat asap pergi dari udara di Sumatera dan Kalimantan,  dari negara tetangga, terutama Singapura dan Malaysia.

Ada Yang di Atas Hukum

Kebakaran terus saja terjadi, titik panas (hot spot) terusa saja muncul. Ini menandai bahwa penegakkan hukum dan peringatan telah dilecehkan oleh mereka-mereka yang hanya mengejar keuntungan pribadi dan kelompok, dan dengan dingin menjerumuskan warga pada bahaya yang serius.

Mengapa hukum tidak bisa bertindak tegas? Pengalaman di Indonesia pada masa lalu, jika hukum menjadi tumpul, maka dengan mudah ditebak bahwa kasus itu menyangkut pelanggaran oleh orang-orang kuat, secara politik dan ekonomi.

Tampaknya masalah asap ini juga tidak jauh dari situasi seperti itu, melibatkan orang-orang yang berada ‘’di atas’’ hukum, dan tak tersentuh. Aparat penegak hukum seperti tidak berdaya, karena secara kelembagaan semuanya telah dilemahkan.

Tuan Presiden Joko Widodo yang telah berkali-kali bicara dan mengunjungi lokasi asal asap, ternyata, sejauh ini, perintahnya tidak memberi pengaruh nyata pada penyelesaian masalah asap ini, bahkan cenderung menjadi-jadi.  Ini mencerminkan ancaman yang nyata sebagai negara hukum, di mana peraturan diabaikan secara vulgar.

Kita berharap, dalam desakan waktu, Tuan Presiden mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan; menghentikan pembakaran dan membantu warga yang mengalami masalah kesehatan. Tuan Presiden harus mengangkat hukum di atas semuanya, tanpa pandang bulu, sekalipun mereka adalah ‘’cukong politik’’.

Kita tidak bisa mengharapkan asap lenyap oleh datangnya musim hujan (yang terlambat datang karena El Nino). Jika itu yang terjadi, apalagi tahun depan pun begitu, maka kita menjadi bangsa yang memalukan: sebagai negara berdasarkan hukum, tetapi hukum kepayahan menghadapi kekuasaan.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home