FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
18:45 WIB | Selasa, 17 Maret 2015
Tubagus Chaeri Wardana Dipindah ke Rutan Sukamiskin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan dan suap pilkada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut bergegas masuk ke kendaraan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/3). Wawan hari ini datang ke KPK untuk menandatangani surat kepindahannya ke rumah tahanan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat yang sebelumnya ditahan di rumah tahanan Guntur.
Editor : Eben Ezer Siadari
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Tiga Langkah Menenangkan Pikiran Sebelum Tidur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Masalah pekerjaan, hubungan, dan finansial bisa menimbulkan kekhawatiran ...