Tunisia Minta Pengadilan Larang Kelompok Hizbut Tahrir
TUNIS, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Tunisia meminta pengadilan militer melarang kelompok radikal Hizbut Tahrir, yang sering kali dituding merusak ketertiban umum sejak diizinkan beroperasi pada 2012.
“Permintaan untuk melarang (Hizbut Tahrir) sudah diajukan belum lama ini. Kami masih menunggu keputusan hakim penyidik militer,” ujar seorang pejabat terkait, hari Rabu (7/9) yang namanya tidak mau disebutkan.
Ia mengungkapkan larangan total terhadap partai radikal tersebut bakal dikeluarkan.
Hizbut Tahrir dikenal sebagai gerakan yang memperjuangkan berdirinya kekhalifahan dan sudah dilarang di sejumlah negara.
Hizbut Tahrir cabang Tunisia pertama kali muncul pada 1980-an, namun masuk dalam daftar organisasi terlarang hingga penggulingan presiden Zine El Abidine Ben Ali pada 2011.
Hizbut Tahrir sering kali dituding menganggu ketertiban umum dalam serangkaian aksi unjuk rasa dan konferensi tahunan kelompok radikal tersebut dibatalkan pada Juni silam akibat alasan keamanan. (AFP)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...