Tuntut Ganti Rugi Para Pekerja Buat 1000 Kuburan Massal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional (Spartan) melakukan aksi dengan membuat seribu kuburan kayu di Tugu Proklamasi sebagai simbol matinya pekerja tambang akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). Spartan menuntut pesangon dan ganti rugi yang belum dibayar akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Kamis (2/1).
Aksi ini sebagai bentuk solidaritas karena dalam kurun waktu 20 hari terakhir ini perusahaan-perusahaan tambang telah melakukan PHK secara bergilir kepada ribuan tenaga kerja. Pemutusan tersebut dilakukan tanpa memberikan sepeserpun pesangon yang sejatinya adalah hak dasar bagi para pekerja.
PHK dilakukan bukan karena tidak adanya negosiasi baik dari pekerja dengan pengusaha, melainkan akibat dari rencana kebijakan baru dari pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah yang akan diterbitkan pada 12 Januari 2014 mendatang. Kebijakan tersebut memicu ribuan perusahaan terpaksa harus menghentikan kegiatan produksi serta operasional sehingga perusahaan melakukan PHK massal.
Spartan menuntut Pemerintah wajib memberikan ganti rugi dan pesangon kepada seluruh pekerja tambang yang terkena PHK. Selain itu menyediakan lapangan kerja pengganti serta meminta Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan kepada pemerintah terkait penghilangan paksa hak para pekerja dan meminta menteri terkait segera duduk bersama dengan pengusaha dan pekerja terkait perihal tersebut.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...