Turki: 44 Orang Tewas Akibat Minuman Beralkohol
ANKARA, SATUHARAPAN.COM-Sedikitnya 44 orang tewas dalam waktu kurang dari sepekan setelah mengonsumsi minuman beralkohol ilegal di Turki, di mana produksi sembunyi-sembunyi meningkat karena pajak yang tinggi atas minuman beralkohol, kata media lokal melaporkan pada hari Selasa (13/10).
Televisi TRT yang dikelola pemerintah melaporkan bahwa para korban yang meninggal dilaporkan sejak Jumat di delapan provinsi termasuk di Istanbul, menambahkan 30 lainnya dibawa ke rumah sakit.
Polisi mengatakan bahwa mereka telah menangkap 58 orang yang diduga membuat minuman beralkohol ilegal.
Media Turki telah melaporkan dalam beberapa hari terakhir beberapa kasus orang keracunan setelah mengonsumsi minuman keras yang diproduksi secara ilegal yang sering dicampur dengan metanol yang menyebabkan penyakit serius termasuk kebutaan permanen.
Praktik ini telah menyebar dalam beberapa tahun terakhir dengan terus meningkatnya pajak untuk minuman beralkohol.
Sejak pemerintahan partai AKP yang konservatif Presiden Recep Tayyip Erdogan berkuasa pada 2002, harga minuman beralkohol nasional yang dibumbui adas manis, raki, melonjak.
Erdogan, seorang Muslim yang secara teratur dituduh oleh lawan-lawannya berusaha mengislamkan masyarakat, telah berulang kali menentang konsumsi minuman beralkohol dan tembakau.
Pada 2013, pemerintahnya mengeluarkan undang-undang yang membatasi jam penjualan minuman beralkohol, dan Erdogan sendiri sering menyarankan orang Turki untuk minum "ayran" yang terbuat dari yogurt, bukan raki. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...