Turki Bantu Pendidikan Hakim di Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sembilan hakim akan dikirim Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung pada September 2013 ke Turki. Mereka akan mengikuti pelatihan dan pendidikan kehakiman yang diselenggarakan oleh Justice Academy of Turkey. Agenda ini diungkapkan Suparman Marzuki, Ketua Komisi Yudisial (KY) pada Jumat (16/8) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta.
Kegiatan pendidikan dan pelatihan hakim ke Turki ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Komisi Yudisial RI dan Justice Academy of Turkey pada Januari 2013. "Komisi Yudisial akan mengirimkan sembilan hakim ke Turki guna mengikuti pelatihan selama seminggu pada September mendatang. Selain itu, KY juga sedang merintis kerja sama dengan Prancis dan Belanda," kata Suparman.
Asep Rahmat Fajar, Juru Bicara Komisi Yudisial, mengatakan KY tengah melaksanakan seleksi bersama Mahkamah Agung (MA). Seleksi untuk memilih hakim mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Justice Academy of Turkey tersebut.
Pada Januari 2013, Justice Academy of Turkey melakukan kunjungan ke Gedung Komisi Yudisial, Jakarta. Salah satu agendanya adalah MoU dengan KY tentang memberi kesempatan kepada para hakim yang ingin meningkatkan karier, integritas, dan kapasitas pengetahuan di bidang hukum.
Selain itu, Justice Academy of Turkey dan KY berkomitmen memajukan profesi hakim. Mereka melakukannya melalui saling tukar pengalaman dan pengetahuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing pihak.
Eman Suparman, yang pada Januari 2013 silam masih menjabat ketua KY, mengatakan anggaran perjalanan dan uang saku para hakim yang mengikuti diklat ditanggung Mahkamah Agung. “Dengan MoU ini kita sudah punya payung hukum apabila ingin mengrim hakim-hakim untuk mendapatkan pendidikan di Turki,” kata Eman.
Huseyin Yildirim dari Justice Academy of Turkey, pada Januari 2013 lalu berharap kerjasama ini dapat membawa manfaat dan hasil positif. Justice Academy of Turkey merupakan lembaga independen yang mendidik dan melatih para hakim dan jaksa, termasuk para calon hakim dan calon jaksa. (komisiyudisial.go.id)
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...