Turki: Hukuman Mati bagi Pelaku Kudeta, JIka Dikehendaki Rakyat
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Jika rakyat Turki menghendaki hukuman mati bagi pelaku kudeta yang gagal bulan lalu, maka partai politik akan mengikuti kemauan mereka, kata Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dalam suatu pawai di Istanbul pada hari Minggu (7/8).
"Jika bangsa membuat keputusan demikian (mendukung hukuman mati), saya percaya partai politik akan mematuhi keputusan ini," kata Erdogan di lapangan Yenikapi di distrik Sultanahmet, seperti dikutip AFP.
"Ini akan diputuskan parlemen Turki yang diberi kedaulatan dari tangan bangsa... saya menyatakan di sini, saya akan menyetujui keputusan yang dibuat oleh parlemen," kata Erdogan.
Dia menyerang kritikus yang mengatakan tidak ada hukuman mati di Uni Eropa, di mana Turki adalah kandidat menjadi anggota. Dia menyebutkan bahwa hukuman mati digunakan di Amerika Serikat, Jepang dan Tiongkok.
"Hari ini ada hukuman mati di sebagian besar dunia," katanya. Dia menambahkan bahwa hukuman mati ada dalam hukum di Turki sampai tahun 2004, meskipun eksekusi terakhir terjadi pada tahun 1984.
Berbicara kepada massa ratusan ribu orang, Erdogan menegaskan bahwa negara akan dibersihkan dari semua anggota gerakan Gulen "cesara hukum".
‘’Mereka akan membayar harga untuk apa yang telah mereka lakukan," kata dia mengacu pada gerakan dipimpin oleh ulama Muslim Turki yang tinggal di AS, Fethullah Gulen.
Gulen dituduh oleh Ankara memimpin sebuah organisasi teroris dan mengatur kudeta pada 15 Juli, namun gagal. Setidaknya 273 orang tewas termasuk 34 anggota kelompok kudeta.
Namun Gulen membantah semua tuduhan itu dan bahwa gerakannya berusaha untuk mempromosikan Islam moderat, kegiatan amal dan pendidikan.
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...