Turki: Jurnalis Dipenjara Atas Tuduhan Menghina Erdogan
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Turki memerintahkan jurnalis terkenal, Sedef Kabas, untuk dipenjara sambil menunggu persidangan atas tuduhan menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, kata CNN Turk, menargetkan dia dengan undang-undang di mana puluhan ribu orang telah dituntut.
Polisi menahan Kabas sekitar pukul 02:00 pagi (23:00 GMT) dan membawanya terlebih dahulu ke kantor polisi utama Istanbul sebelum memindahkannya ke gedung pengadilan utama kota, di mana pengadilan kemudian memutuskan untuk mendukung penangkapan resminya, kata penyiar.
Dugaan penghinaan itu dalam bentuk pepatah terkait istana yang diungkapkan Kabas baik di saluran televisi oposisi maupun di akun Twitter-nya, yang mengundang kecaman dari pejabat pemerintah.
"Kehormatan kantor kepresidenan adalah kehormatan negara kami... Saya mengutuk penghinaan vulgar yang dilakukan terhadap presiden kami dan kantornya," kata Fahrettin Altun, kepala Direktorat Komunikasi Turki, menulis di Twitter.
Merdan Yanardag, pemimpin redaksi saluran Tele 1 tempat Kabas berkomentar, mengkritik tajam penangkapannya. "Penahanannya semalam pada pukul 02:00 pagi karena pepatah tidak dapat diterima," tulisnya di Twitter. “Sikap ini merupakan upaya untuk mengintimidasi jurnalis, media, dan masyarakat.”
Undang-undang tentang penghinaan presiden membawa hukuman penjara satu tahun sampai empat tahun. Oktober lalu, pengadilan hak asasi manusia tertinggi Eropa meminta Turki untuk mengubah undang-undang tersebut setelah memutuskan bahwa penahanan seorang pria di bawah undang-undang tersebut melanggar kebebasan berekspresi.
Ribuan orang telah didakwa dan dijatuhi hukuman atas kejahatan menghina Erdogan dalam tujuh tahun sejak ia naik dari perdana menteri menjadi presiden.
Pada tahun 2020, 31.297 investigasi diluncurkan sehubungan dengan tuduhan itu, 7.790 kasus diajukan dan 3.325 menghasilkan hukuman, menurut data Kementerian Kehakiman. Angka tersebut sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Sejak 2014, tahun Erdogan mulai menjadi presiden, 160.169 investigasi diluncurkan karena menghina presiden, 35.507 kasus diajukan dan ada 12.881 hukuman. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...