Turki Larang Sirkus Binatang
ANKARA, SATUHARAPAN.COM- Komisi parlemen Turki telah menandatangani proposal untuk melarang sirkus hewan dan pertunjukan lumba-lumba di seluruh negeri. Proposal itu disiapkan oleh Komisi parlemen untuk Menyelidiki Hak-hak Hewan, menurut laporan harian Turki, Hurriyet, hari Kamis (24/10).
Proposal itu juga merekomendasikan penutupan seluruh rekreasi sirkus hewan dan dolphinarium rekreasi dalam waktu dua tahun. “Untuk saat ini, ini hanya rekomendasi. Ini bukan dokumen yang mengikat secara hukum,” kata Oyku Yagci, juru bicara Platform Freedom for Dolphins, yang membuat presentasi kepada komisi parlemen pada bulan Mei lalu. "Jadi, kami akan terus mengikuti proses ini sampai peraturan legislatif dibuat," katanya.
Di seluruh Turki, ada 10 dolphinarium dan aquapark di mana mamalia laut, seperti paus beluga, singa laut dan anjing laut, dipelihara di penangkaran dan dipaksa untuk menghibur pengunjung. Mereka telah beroperasi di Istanbul dan di kota-kota di kawasan Aegean dan Mediterania, termasuk Kusadasi, Bodrum, Marmaris, Belek dan Alanya, sejak sekitar 2005.
Proyek untuk membuka sirkus hewan baru di Istanbul dan Provinsi Aegean Ä°zmir baru-baru ini dibatalkan karena protes publik yang diprakarsai oleh kelompok-kelompok hak-hak hewan. Gugatan itu menuntut pembatalan lisensi dolphinarium di Bodrum sekarang berada dalam agenda pengadilan banding.
Argumentasi Pengelola
Asosiasi Mamalia Laut dan Dolphinarium, organisasi payung dari operator sirkus hewan, juga diundang ke komisi parlemen itu. “Hewan-hewan itu dapat hidup selama 40 atau 45 tahun di aquaparks kami meskipun umur mereka sekitar 17 hingga 20 tahun di habitat alami mereka,” kata Ä°smet Parmak, wakil ketua asosiasi sirkus hewan, mengatakan kepada komisi itu pada bulan Juni.
“Tidak mungkin seekor hewan yang tidak bahagia di bawah penganiayaan bisa hidup untuk waktu yang lama, kata dia. Selain itu, Parmak mengatakan, tidak tepat menganggap tempat-tempat ini sebagai pusat rekreasi. Dimungkinkan pengunjung menyaksikan pertunjukan visual hewan-hewan itu dalam kehidupan alami mereka. Disebutkan bahwa sekitar 900.000 pengunjung domestik dan asing memasuki sirkus hewan di Turki setiap tahun.
Parmak mengingatkan bahwa aquapark juga digunakan dalam terapi untuk individu yang kurang beruntung, namun hal itu sangat ditentang Yagci.
“Diduga lumba-lumba digunakan untuk merawat pasien autisme dan sindrom Down. Kami telah diberitahu oleh banyak pakar dan organisasi nonpemerintah yang dapat dipercaya bahwa tidak ada temuan ilmiah yang mendukung klaim itu,” kata Yagci.
Ada beberapa “wilayah abu-abu” ainnya di bidang aquapark, yaitu ekspor hewan yang lebih dulu dipraktikkan.
Yagci mengatakan bahwa hewan-hewan itu dibawa ke negara itu dari Jepang dan Rusia, tempat berburu mamalia laut adalah legal. Dalam spesifikasi pabean, hewan-hewan itu dilaporkan secara keliru sebagai dolphinfish biasa, yang bukan mamalia air tetapi spesies ikan, atau mereka diklaim dibawa masuk karena alasan ilmiah, tambahnya.
Platform Freedom for Dolphins telah menemukan impor sekitar 30 mamalia laut dari Jepang melalui Uni Emirat Arab dengan hanya melihat ke dalam dokumen CITES, Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah, dari CITES. Turki telah menandatangani dokumen CITES sejak tahun 1996.
Editor : Sabar Subekti
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...