Turki Membebaskan Lima Terdakwa Pembunuh Misionaris
TURKI, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Turki memutuskan membebaskan lima orang yang dituduh menyiksa dan membunuh tiga misionaris Kristen pada tahun 2007, setelah tersangka melewati batas waktu penahanan sesuai peraturan hukum yang baru, media setempat melaporkan pada Sabtu (8/3).
Mereka bebas dari penjara yang bertingkat keamanan tinggi di kota Malatya pada Jumat (7/3), menurut kantor berita Dogan.
Misionaris Jerman Tilmann Geske dan dua warga Turki yang masuk Kristen, Necati Aydin dan Ugur Yuksel dibunuh dengan digorok pada bulan April 2007 setelah disiksa dan diinterogasi tentang kegiatan misionaris.
Ketiga korban adalah anggota komunitas Protestan kecil di kota yang konservatif.
Persidangan kelima tersangka masih bisa digelar dalam waktu hingga tujuh tahun ke depan.
Di bawah undang-undang baru yang disahkan oleh parlemen Turki bulan lalu, batas penahanan tersangka yang diadili diturunkan menjadi hingga dalam lima tahun, membuat lima terdakwa dibebaskan dengan jaminan.
Pembunuhan pada saat itu memicu ketakutan di antara minoritas Kristen Turki dan meningkatkan keprihatinan menguatnya nasionalisme dan permusuhan terhadap non-Muslim di Turki, sebuah negara mayoritas Muslim yang sedang berusaha menjadi anggota Uni Eropa. (alarabiya.net)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...